Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tuntutan JPU Dikabulkan, Kades Kohod Cs Divonis 3,6 Tahun Penjara

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 13 Jan 2026 19:08 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Tuntutan JPU Dikabulkan, Kades Kohod Cs Divonis 3,6 Tahun Penjara

Suasana persidangan kasus Tipikor, memvonis Kades Kohod non aktif, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin Bin Asip, Ujang Karta, Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung, dengan hukuman pidana penjara masing-masing 3,6 tahun, Selasa (13/1/2026). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, memvonis Kepala Desa (Kades) Kohod non aktif, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin Bin Asip, Ujang Karta, Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung, dengan hukuman pidana penjara masing-masing 3,6 tahun.

Vonis itu, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejari Kabupaten Tangerang. Arsin CS telah terbukti sah dan meyakinkan, berdasarkan fakta hukum yang berlaku terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketua Majlis Hakim, Hasanuddin saat membacakan putusan dalam persidangan vonis di PN Serang, Selasa (13/1/2026) menyatakan, jika Arsin CS terbukti dinyatakan bersalah menerima gratifikasi sebesar Rp500 juta dari perkara yang direncanakannya berupa pembebasan lahan seluas 228 hektar kepada pihak swasta yang belakangan terungkap ternyata itu Adalah wilayah lautan.

“Masing-masing dijatuhkan hukuman pidana kurungan penjara 3 tahun enam bulan dikurangi masa hukuman yang sudah dilalui,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga memberatkan hukuman keempatnya dengan membayar denda masing-masing sebesar Rp100 juta atau kurungan tambahan enam bulan penjara.

Pada pertengahan tahun 2022 lalu, Arsin menawarkan tanah pinggir laut seluas 288 hektar yang sudah ditandai patok bambu kepada PT Cakra Karya Semesta. Tanah itu kemudian belakangan diketahui merupakan bagian dari wilayah lautan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Siapkan Plt Kades Kohod

Karena status hukum lahan itu belum jelas, Perusahaan mengurungkan niatnya untuk membeli lahan. Namun Upaya menjual tanah itu terus dilakukan, Arsin CS kemudian mengubah status lahan tersebut milik warga dengan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Setelah rekayasa itu selesai, Arsin kemudian Kembali menghubungi Manajer Operasional PT Cakra Karya Semesta Denny Prasetya Wangsya untuk kemudian dilakukan pengecekan di kantor notaris.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB

Setelah dinyatakan berkas administrasi itu valid, PT Cakra Karya Semesta kemudian memutuskan membeli lahan tersebut dengan harga Rp10.000 per meter atau total Rp 33 miliar yang dibayarkan melalui dua tahap.

Uang tersebut kemudian pada Januari 2025, Denny Prasetya memberikan uang sebesar Rp16,5 Miliar kepada terdakwa Arsin. Sekitar Rp 4 Miliar dibagikan kepada warga dengan nominal Rp 15 juta per orang, sementara Rp 12,5 Miliar disimpan oleh Hasbi Nurhamdi untuk kemudian diberikan kepada para terdakwa setelah situasi dianggap kondusif.

PT Cakra Karya Semesta kemudian menjual kembali lahan tersebut kepada PT Intan Agung Makmur yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group seharga Rp 39,6 Miliar, dan pada Oktober 2024 sertifikat HGB resmi beralih atas nama PT Intan Agung Makmur. (luthfi)

Tags: Kades KohodSidang TipikorVonis Hakim
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
BERBINCANG -- Gubernur Banten Andra Soni, saat berbincang dengan warga, usai melakukan tasyakuran dan panen Singkong, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan

Kamis, 10 Sep 2026 21:16 WIB
DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.