Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pengiriman Sampah ke Cileungsi Ditunda, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 14 Jan 2026 08:45 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pengiriman Sampah ke Cileungsi Ditunda, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup Tangsel

DITUNDA: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosiyatullah membenarkan pengiriman sampah ke PT Aspex Kumbong mengalami penundaan. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kerja sama pengolahan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, resmi ditunda. Penundaan dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menolak pengiriman sampah karena persoalan perizinan dan dampak lingkungan.

Penolakan tersebut muncul menyusul ramainya pemberitaan terkait pengiriman sampah Tangsel ke pabrik kertas PT Aspex Kumbong yang mencapai sekitar 200 ton per hari. Pemkab Bogor menilai perusahaan tersebut belum memiliki kelengkapan perizinan resmi untuk mengelola sampah dari luar daerah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi PT Aspex Kumbong yang berada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan aspek perizinan usaha, dampak lingkungan, serta persetujuan dari masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan, pengelolaan sampah dari Kota Tangsel tidak dapat dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan administratif dan lingkungan dipenuhi, termasuk adanya persetujuan warga setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosiyatullah membenarkan bahwa pengiriman sampah ke PT Aspex Kumbong mengalami penundaan.

“Saat ini pengiriman ditunda dulu,” ujar Bani saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/1)

Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel itu menyampaikan, sebagai langkah sementara, pihaknya telah menyiapkan dua lokasi alternatif pembuangan sampah yang sudah berjalan.

“Sementara kita kirim ke Cilowong dan Lulut Nambo,” ucap Bani.

BeritaTerbaru

Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

Jumat, 19 Jun 2026 12:29 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut Ganjil Genap Masih Pembahasan

Soroti Pengelolaan Aset, Tasril Jamal Minta BPKD Kota Tangerang Lebih Kreatif Gali

Jumat, 19 Jun 2026 10:02 WIB
Sudah 8 Kali, Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak

Sudah 8 Kali Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak

Kamis, 18 Jun 2026 19:25 WIB
392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

Kamis, 18 Jun 2026 17:58 WIB

Diketahui, kerjasama dengan pihak ketiga itu juga merupakan bagian upaya penyelesaian persoalan sampah yang sedang terjadi di kota berjuluk anggrek. Kerja sama itu diklaim fokus pada urusan pengolahan sampah, bukan pembuangan sampah.

Kerja sama itu meliputi pengolahan sampah modern yang concern pada upaya pengurangan residu. Langkah itu diambil oleh Pemkot Tangsel untuk memastikan seluruh proses pengelolaan sampah tetap memenuhi standar lingkungan hidup dan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang dilakukan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga yang memiliki sistem dan teknologi pengolahan untuk mengurangi residu,” kata Kadis Kominfo Tangsel TB. Asep Nurdin dalam keterangannya.

Menurut Asep, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya dalam menuntaskan persoalan sampah. Skema yang dijalankan bukan hanya aktivitas pembuangan sampah terbuka, melainkan sampai pada pengolahan terkontrol dengan teknologi terkini.

Baca Juga: Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berkaitan dengan dinamika yang muncul dalam kerja sama dengan daerah mitra, Asep menyampaikan bahwa instansinya tetap mengedepankan komunikasi antar wilayah. Koordinasi resmi bakal dilakukan untuk memastikan transparansi dalam kerja sama pengolahan sampah yang dijalankan oleh pihak swasta tersebut.

“Ini penting untuk menyampaikan secara transparan bahwa tidak ada skema pembuangan terbuka, melainkan pengolahan sampah terkontrol oleh pihak ketiga. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama,” jelasnya

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan langkah-langkah konkret apabila kerja sama dengan pihak ketiga terkendala secara teknis maupun administratif. Prioritasnya tetap pada pelayanan publik agar tidak terjadi penumpukan sampah di Tangsel.

Diantaranya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah. Kemudian melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain yang telah berjalan. Selain itu, pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan berbasis masyarakat juga terus dipercepat.

“Pemkot Tangsel telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara,” paparnya.
Meski demikian, ada kabar baik untuk Pemkot Tangsel. Kabar itu berupa dibolehkannya sampah Tangerang Selatan dibuang ke TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi, Selasa (13/1) mengatakan saat ini TPAS Cilowong sudah kembali menerima kiriman sampah dari Tangsel sebanyak 10 truk setiap harinya.

“Penghentian sementara itu hanya dilakukan dua hari pasca kejadian penolakan kemarin,” katanya.

Menurut Farach, setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh berdasarkan masukan dari masyarakat, saat ini proses uji cob aitu dilakukan kembali dengan menekankan kepada beberapa hal yang sebelumnya juga sudah disepakati.

“Seperti kendaraan yang digunakan harus baru, sampah yang dikirim tertutup rapi serta yang terpenting juga tidak meneteskan air lindi,” ujarnya.

Dikatakan Farach, tiga poin itu merupakan tunturan masyarakat atas kerjasama pengiriman sampah yang dilakukan. Apalagi masyarakat juga sepertinya mengalami trauma yang cukup berat karena pengiriman sampah dari Tangsel itu meresahkan warga karena baunya sangat tidak enak.

“Kerjasama yang sebelumnya memang yang dikirim itu sampah-sampah lama, sehingga menimbulkan bau menyengat. Sementara di kerjasama saat ini, Pemkto Tangsel sudah berkomitmen untuk mengirimkan hanya sampah-sampah baru saja,” jelasnya.

Farach mengatakan penghentian sementara pengiriman sampah dari Tangsel hanya berlangsung dua hari. Setelah itu, ada perbaikan dan pengiriman dilanjutkan sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS).

“Dua hari dihentikan, kemudian pembenahan, selesai, maka dilanjutkan,” katanya.

Proses itu kan berkelanjutan, tidak bisa kayak makan cabai rawit, langsung selesai. “Memang sudah dilakukan perbaikan, seperti bak lindi diperbarui,” tandasnya. (eko/lutfi)

Tags: pemkab BogorsampahTangerang Selatantangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Kota Tangerang

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 18 Jun 2026 16:31 WIB
DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin
Kota Tangsel

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru
Headline

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar
Kota Tangsel

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal
Kota Tangerang

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB
Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
Menuju World-Class University, UMN Jalin Kolaborasi dengan 11 Perguruan Tinggi Kazakhstan

Menuju World-Class University, UMN Jalin Kolaborasi dengan 11 Perguruan Tinggi Kazakhstan

Rabu, 17 Jun 2026 18:26 WIB
Kota Tangerang Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di POPDA XII Banten 2026

Rabu, 17 Jun 2026 18:05 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB

“Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu: Dari Tempat Berobat Menjadi Pusat Pencegahan Penyakit”

Minggu, 14 Jun 2026 08:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.