Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Polsek Batuceper Bongkar Jaringan Tramadol Ilegal

Oleh Fajar Aditya
Jumat, 16 Jan 2026 20:53 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polsek Batuceper Bongkar Jaringan Tramadol Ilegal

Barang bukti ribuan butir Tramadol, telepon genggam, uang tunai, dan sepeda motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Batuceper dari dua tersangka pemasok obat keras ilegal di wilayah Batuceper, Kota Tangerang. (ARI/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, KOTA TANGERANG — Upaya peredaran obat keras ilegal di wilayah Batuceper berhasil dibongkar jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota. Dalam pengungkapan kasus sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut, dua orang pemasok Tramadol berhasil diamankan pada Rabu malam, 14 Januari 2026.

Pengungkapan kasus berlangsung sekitar pukul 21.20 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan ilegal.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Anhar (38) dan Mizwar (37). Keduanya diduga berperan sebagai pemasok Tramadol dalam jumlah besar yang diedarkan tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan, sehingga melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya. Dari keterangan yang diperoleh, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan metode pemesanan obat guna menelusuri jaringan pemasok.

“Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Berdasarkan keterangan pelaku, anggota melakukan penyamaran pemesanan obat hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pemasok beserta ribuan butir Tramadol,” ujar Kompol Gunawan, Jum’at (16/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, sejumlah uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang dipakai untuk mendistribusikan obat-obatan ilegal tersebut.

BeritaTerbaru

Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Childgrooming Siswa SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026 16:38 WIB
PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi, memberikan keterangan terkait rencana perubahan tarif pajak MBLB. (ISTIMEWA)

Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Kaji Kenaikan Pajak MBLB

Minggu, 17 Mei 2026 14:29 WIB
Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan tanah tebing di Kampung Cikaler Girang RT 005 RW 001, Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, longsor dan menimpa dua rumah warga setempat, Sabtu (16/5/2026) petang. (ISTIMEWA)

Tanah Longsor Timpa Dua Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang

Minggu, 17 Mei 2026 13:49 WIB

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin menjadi salah satu faktor yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan remaja.

“Peredaran obat keras ilegal sangat berbahaya. Selain berdampak pada kesehatan, juga berpotensi memicu tawuran dan kejahatan jalanan. Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas demi melindungi generasi muda,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan jaringan dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut. (ari/aditya)

Tags: kota tangerangPolsek Batuceper Bongkar Jaringan Tramadol IlegalTramadol
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_182727
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
IMG_20260516_161314
Banten Region

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260516_100325
Banten Region

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lebak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:10 WIB
IMG_20260515_192836
Kota Tangerang

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB
IMG_20260515_191509
Kota Tangerang

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
IMG_20260516_060238
Headline

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
IMG_20260516_101226

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
IMG_20260513_171907

BPJS Kesehatan Resmi Hadir di RSUD Benda

Rabu, 13 Mei 2026 17:21 WIB
ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB
Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.