SATELITNEWS.COM, SERANG – Untuk kesekian kalinya, Pemkot Serang kembali meminta bantuan kepada Provinsi Banten, dalam rangka melakukan penataan di Kawasan Royal Baroe.
Kali ini, bantuan yang diminta untuk melakukan normalisasi Sungai Tamansari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Normalisasi Sungai Tamansari itu penting dilakukan, karena saat ini kondisinya telah terjadi pendangkalan yang cukup besar.
Sehingga, ketika hujan turun ia tidak mampu menampung debit baik yang besar, sehingga meluap ke jalan raya sampai ke Kawasan Royal Baroe.
Untuk melakukan normalisasi itu, Walikota Serang Budi Rustandi meminta bantuan kepada Provinsi. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Budi, kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan.
“Saya langsung telpon pak Gubernur ketika melihat kondisi pendangkalan, kemudian pak Gubernur meminta saya berkoordinasi dengan Kadis PUPR,” kata Budi, Minggu (18/1/2026).
Tidak hanya normalisasi Sungai, Budi juga meminta agar Provinsi membangunkan Tembok Penahan Tanah (TPT), sehingga meskipun debitnya besar tidak sampai meluap ke jalan seperti yang saat ini terjadi.
Baca Juga: Walikota Serang Tak Gelar Open House Saat Idulfitri 1447 Hijriyah
Tidak hanya di Kawasan Taman Sari, normalisasi Sungai itu akan berlanjut sampai kelurahan Unyur. Pemkot Serang sendiri akan melakukan penertiban sejumlah Bangunan Liar (Bangli) sepanjang aliran Sungai itu.
“Kalau ada bangunan-bangunan liar yang menghambat kita akan bongkar juga kayak Banten Lama,” tegas Budi.
Pemkot Serang dibawah kepemimpinan Budi-Agis tengah gencar melakukan penataan Kawasan Royal Baroe yang akan dijadikan sebagai lanmark baru Kota Serang. Tidak hanya di Kawasan inti, penataan itu juga meliputi Kawasan sekitar seperti jalan Diponorogo sampai alun-alun Kota Serang.
Namun dengan dalih keterbatasan anggaran, Pemkot Serang minta Pemprov Banten ikut intervensi dalam penataan tersebut. Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Banten sudah mengalokasikan Rp1 miliar untuk penataan Royal Baroe.
Sementara untuk rahun 2026 ini, Pemprov Banten juga Kembali mengalokasikan sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan jalan di koridor Royal–Alun-alun pada tahun 2026.
Proyek ini diharapkan selesai pada Desember 2026, untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang publik yang nyaman dan estetik.
Baca Juga: RSUD Kota Serang Jamin Penanganan TBC Sampai Tujuh Bulan
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, untuk penataan alun-alun Kota Serang direncanakan akan dilakukan pada bulan Maret 2026 dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kota Serang sebesar Rp48,6 Miliar.
Saat ini, kata Iwan, Pemkot Serang masih melakukan persiapan untuk tahapan konsultan pengawasan setelah itu baru Lelang proyek fisiknya.
“Perencanaannya sudah ada, sekarang tinggal pematangan. Konsultan pengawasan kita jalankan lebih dulu karena masa pengawasan cukup panjang,” pungkasnya. (luthfi)
























