Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Terciduk Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Diberi Sanksi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 18 Jan 2026 15:05 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Terciduk Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Diberi Sanksi

Warga terciduk membuang sampah sembarangan oleh petugas. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini fokus melakukan pengawasan terhadap pelaku buang sampah sembarangan. Operasi yang melibatkan tim gabungan ini telah menjaring setidaknya 48 orang.

Penertiban ini dilakukan secara terpadu oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kewilayahan. Para pelanggar tersebut diamankan saat petugas melaksanakan piket shift 3 di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi siapa pun yang kedapatan mengotori kota. Menurutnya, tindakan membuang sampah sembarangan saat ini bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran kecil, melainkan tindakan yang merugikan masyarakat luas dan memperparah kondisi darurat sampah di wilayah Tangsel.

Adam menjelaskan bahwa seluruh pelanggar yang terjaring langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan yang tegas namun tetap edukatif.

“Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan area di sekitar lokasi pelanggaran,” ujar Adam, Minggu (18/01/2026).

Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga dipaksa untuk mengambil kembali sampah yang telah mereka buang. Mereka diminta untuk memilah sampah tersebut dan membawanya pulang kembali agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

BeritaTerbaru

Dimediasi Bupati Tangerang, Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Diubah Jadi Rumah Makan

Dimediasi Bupati Tangerang, Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Diubah Jadi Rumah Makan

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB
Harga Lahan PSEL Tangsel Dianggap Kemurahan, Pilar: Sesuai Kajian

Harga Lahan PSEL Tangsel Dianggap Kemurahan, Pilar: Sesuai Kajian

Rabu, 20 Mei 2026 16:43 WIB
Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Rabu, 20 Mei 2026 16:17 WIB
Parkir Liar "Merajalela" di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 15:59 WIB

“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi langsung kepada warga mengenai tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing,” ujarnya.

Adam memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung. Ia mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak mencoba untuk menguji ketegasan petugas di lapangan demi menjaga kebersihan kota yang menjadi tanggung jawab bersama. (eko)

Tags: Pemerintah Kota Tangerang Selatansampahtangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming
Headline

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Rabu, 20 Mei 2026 15:46 WIB
Banyak Pengusaha Bingung Adminsitrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi
Kota Tangerang

Banyak Pengusaha Bingung Administrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi

Rabu, 20 Mei 2026 15:18 WIB
Pemkot Tangerang Dorong Solusi Strategis Atas Persoalan Daerah
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Dorong Solusi Strategis Atas Persoalan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 14:05 WIB
Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang
Bisnis

Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB
JALAN RUSAK : Ruas jalan Nanggor-Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sejak belasan tahun lalu dibiarkan rusak parah dan belum pernah dilakukan perbaikan. Terkait hal itu, Pemprov Banten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pembangunan di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati

Rabu, 20 Mei 2026 13:06 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260515_192836

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB
Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

27 KDMP di Kabupaten Serang Sudah di Bangun, 134 Belum Miliki Lahan

Minggu, 17 Mei 2026 07:59 WIB
Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan DOB Cilangkahan Paling Siap

Selasa, 19 Mei 2026 06:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.