SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengamankan YP (54) terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah siswa SDN Rawa Buntu 01. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak korban, pada Minggu (19/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak diterima sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurutnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan awal, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.
“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 kita sudah amankan pelakunya,” ujar Wira, Selasa (20/1).
Wira menjelaskan, penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku di wilayah Ciputat. Proses pengamanan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan.
“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa ke Polres Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Untuk pemeriksaan psikologis sudah kita jalani untuk terduga pelaku dari tadi malam, hingga saat inipun kita masih lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi di SD Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Belasan siswa laki-laki diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum guru berinisial YP.
Kasus ini diketahui setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban ke pihak sekolah pada, Kamis (15/1/2026). (eko)