SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Akademisi menilai besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bukanlah prestasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan indikator lemahnya pemerintah daerah dalam menyerap anggaran untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan publik.
Kepala Lembaga Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (LRPM) Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Hilman, menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya digunakan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan justru mengendap di akhir tahun anggaran. “Dengan adanya SiLPA yang besar, itu bukan prestasi. Sekali lagi, bukan prestasi,” ujar Hilman kepada SatelitNews.Com, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, tingginya SiLPA menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Program yang telah direncanakan tidak berjalan maksimal, sehingga dana publik yang semestinya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat justru tidak terserap. Hilman menilai, selama ini capaian serapan anggaran kerap dipahami secara keliru.
Untuk diketahui, serapan anggaran Pemkot Tangerang pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar 89,60 persen, masih di bawah target yakni sebesar 94 persen. Wakil Wali kota Tangerang dalam apel Senin (19/1/2026) pagi bahkan sempat menyinggung bahwa jumlah SiLPA 2025 cukup besar meski tidak menyebut angka spesifik.
Untuk itu dirinya menginstrusikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pencermatan kembali. “Nanti dicermati kembali OPD terkait, baik dari unsur Bappeda dan TAPD, pada saat APBD-P nanti berikutnya agar diperhatikan betul mana yang seharusnya, mana yang tidak,” ujarnya di hadapan ribuan pegawai yang mengikuti apel.
Tujuan dari pencermatan ini adalah agar sisa anggaran yang tidak terserap dapat dialokasikan kembali atau dibagikan (share) kepada OPD lain yang memiliki kebutuhan lebih mendesak guna mendukung pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Baru 62,34 Persen, Sekda: Idealnya Sudah 80 Persen
Hilman menilai, dalam konteks Kota Tangerang, tak optimalnya capaian serapan anggaran lebih dominan dipengaruhi oleh persoalan sumber daya manusia. Kapasitas aparatur dalam mengelola anggaran, menyiapkan program, serta mengeksekusi kegiatan dinilai masih belum merata di setiap OPD. “Saya melihat rendahnya atau kurang optimalnya serapan anggaran ini akibat dari faktor sumber daya manusia. Ini yang harus menjadi perhatian serius pimpinan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sikap objektif kepala daerah dalam membaca kinerja OPD. Menurutnya, evaluasi tidak bisa dilakukan secara umum dan seragam, melainkan harus berbasis data dan kinerja riil masing-masing OPD. “Pimpinan daerah harus melihat secara objektif OPD mana yang serapan anggarannya rendah. Dari situ baru dilakukan evaluasi yang tepat sasaran,” kata Hilman.
Evaluasi tersebut, lanjut dia, tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai dasar pembenahan tata kelola anggaran dan peningkatan kapasitas aparatur. Tanpa evaluasi yang jujur dan terukur, persoalan serapan anggaran akan terus berulang dari tahun ke tahun. Target serapan, termasuk angka 94 persen, ujarnya memang masih realistis secara teknis, tetapi tidak boleh dijadikan tolok ukur keberhasilan jika kualitas belanja dan dampaknya rendah. Sayangnya target ini pun tak tercapai. “Target serapan itu (94 persen) sebenarnya realistis, tetapi bukan berarti ideal, apalagi di bawah 90 persen” katanya.
Ia menekankan bahwa persoalan serapan anggaran tidak berdiri sendiri. Ada berbagai faktor yang memengaruhi, mulai dari kualitas perencanaan, aspek administrasi, kapasitas sumber daya manusia aparatur, hingga persoalan teknis di lapangan. “Ini harus menjadi perhatian serius pimpinan daerah. Jangan sampai persoalan yang sama terulang setiap tahun,” ujarnya.
Hilman juga mengingatkan agar evaluasi kinerja OPD dilakukan secara objektif dan berbasis data. OPD dengan serapan rendah harus dievaluasi secara mendalam, bukan sekadar dinilai secara umum. “Evaluasi itu penting, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk pembenahan tata kelola anggaran,” katanya.
Ia turut menyoroti masih kuatnya budaya belanja di akhir tahun anggaran. Praktik tersebut dinilai berisiko menurunkan kualitas program karena dikerjakan dalam tekanan waktu yang sempit “Kalau belanja dikejar di triwulan keempat, itu seperti kerja di injury time. Terburu-buru dan kualitasnya dipertaruhkan,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Baru Berkisar 50 Persen, OPD Ini Paling Lambat
Hilman menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Program yang seharusnya dinikmati masyarakat menjadi tertunda, bahkan berpotensi gagal terealisasi. “Anggaran itu amanah publik. Setiap rupiah yang tidak terserap berarti ada layanan yang tidak sampai ke masyarakat,” katanya.
Menurut Hilman, pelayanan publik bukan sekadar soal angka serapan, melainkan soal dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, perbaikan serapan anggaran harus diarahkan pada perbaikan kualitas, bukan sekadar mengejar persentase. Hilman menilai, perbaikan serapan anggaran harus dimulai dari reformasi tata kelola anggaran itu sendiri. Perencanaan harus lebih matang, berbasis kebutuhan riil masyarakat, dan disusun dengan mempertimbangkan kapasitas pelaksana di lapangan.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di OPD menjadi prasyarat utama. Tanpa aparatur yang kompeten dan memahami siklus anggaran secara utuh, persoalan serapan akan terus berulang. “Kalau SDM-nya tidak diperkuat, kita akan terus berbicara soal masalah yang sama setiap tahun,” kata Hilman.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menjadikan persoalan serapan anggaran sebagai momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar isu musiman yang muncul di akhir tahun anggaran. “Yang paling penting, anggaran itu amanah publik. Setiap rupiah yang tidak terserap berarti ada layanan yang tidak sampai ke masyarakat,” pungkasnya. (ari)
