Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang: Jaringan Utilitas Belum Beri Kontribusi ke Kas Daerah

Oleh Made Nusantara
Rabu, 21 Jan 2026 20:34 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Ketua DPRD Kota Tangerang: Jaringan Utilitas Belum Beri Kontribusi ke Kas Daerah

SEMRAWUT: Kondisi utilitas kabel di Jalan M Thoha yang nampak semrawut. Selain merusak estetika kota, kondisi kabel semrawut tersebut berpotensi membahayakan. ARI SUJATMIKO/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam memberikan kritik terhadap kondisi jaringan utilitas di Kota  Tangerang yang dinilai belum dikelola dengan baik. Dalam kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Rusdi menyebut bahwa keberadaan jaringan utilitas saat ini justru lebih banyak merugikan Kota  Tangerang dibandingkan memberikan manfaat.

Menurutnya, penataan kabel udara dan jaringan lainnya yang tidak teratur telah merusak pemandangan kota. “Jaringan utilitas kita hari ini hanya  mencoreng citra estetika kota,” tegasnya di hadapan peserta. Poin utama yang disoroti adalah ketimpangan antara dampak visual yang ditimbulkan dengan kontribusi  terhadap kas daerah. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi meliputi efek negatif bagi warga.

“Sampai saat ini, masyarakat dan pemerintah kota hanya merasakan dampak negatif dari pemasangan jaringan yang tidak tertata,” jelasnya. Selain itu  adanya pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jaringan utilitas meskipun infrastrukturnya masif terpasang di ruang publik.

Selain itu belum adanya aturan yang kuat untuk memaksa operator beralih dari sistem kabel terbuka menjadi sistem tertutup atau bawah tanah. Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Rusdi Alam mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan  Pembangunan Jaringan Utilitas segera diselesaikan. Ia menargetkan regulasi ini harus tuntas pada tahun 2026 sebagai landasan hukum untuk  membenahi estetika kota.

“Kita butuh dasar regulasi itu. Jadi mau tidak mau, saya berharap Perda ini bisa clear di tahun 2026,” ujarnya. Dengan adanya aturan baru tersebut,  Pemerintah Kota diharapkan memiliki wewenang penuh untuk memaksa penyedia layanan utilitas beralih ke sistem tertutup (bawah tanah) sekaligus  menarik retribusi yang sah demi mendukung anggaran pembangunan tahun 2027.

Terpisah, Kondisi kabel udara yang semrawut dan menjuntai rendah di sepanjang Jalan M Toha menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga dan pedagang kecil yang beraktivitas setiap hari di kawasan tersebut. Kabel-kabel yang diduga milik jaringan utilitas dan layanan internet itu tampak dibiarkan tanpa penataan, menggantung tidak beraturan, bahkan sebagian terlihat mendekati area aktivitas warga.

Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Salah satu pedagang yang merasakan langsung dampak kondisi tersebut adalah Epa (45), pedagang kaki lima yang telah berjualan di kawasan Jalan M Toha selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Ia mengaku hidup dalam rasa waswas setiap hari karena keberadaan kabel-kabel yang menggantung di atas dan di sekitar lapaknya. “Serem. Takut saya,” ujar Epa singkat saat ditemui di lokasi, Rabu (21/1/2026).

Menurut Epa, sejak pertama kali ia berjualan di lokasi tersebut, kondisi kabel sudah dalam keadaan semrawut seperti sekarang, bahkan ia menilai jumlah kabel semakin bertambah dari waktu ke waktu, khususnya di area belakang lapak-lapak pedagang. “Saya di sini sudah tiga tahunan, dari awal jualan kabelnya sudah kayak gini. Malah di belakang-belakang sana lebih banyak lagi. Nggak tahu ini mau lapor ke mana, bingung,” katanya.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kawasan jalan utama, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya serius. Kabel yang tidak tertata berisiko menimbulkan korsleting, tersangkut kendaraan tinggi, hingga potensi sengatan listrik, terlebih saat hujan atau cuaca ekstrem. Meski demikian, Epa mengaku hingga saat ini belum pernah mengalami kejadian tersengat listrik secara langsung. Namun rasa takut tetap menghantui setiap hari. “Alhamdulillah belum pernah kesetrum, jangan sampai. Takut saya,” ujarnya.

Ia juga menyebut selama berjualan di lokasi itu, belum pernah melihat kejadian warga atau pengguna jalan yang mengalami kesetrum akibat kabel tersebut. Namun, menurutnya, kondisi aman itu tidak bisa dijadikan alasan untuk terus membiarkan persoalan berlarut-larut. “Belum pernah lihat orang kena kabel, tapi kan kita nggak tahu ke depan gimana,” ucapnya.

Yang lebih memprihatinkan, kata Epa, hingga kini belum pernah ada pihak pemerintah yang secara langsung melakukan survei atau pendataan terkait kondisi kabel semrawut di kawasan Jalan M Toha. Aktivitas perbaikan yang ia lihat selama ini hanya sebatas petugas penyedia layanan internet yang datang sewaktu-waktu untuk membenahi jaringan mereka masing-masing, tanpa penataan menyeluruh. “Kalau dari pemerintah belum ada. Paling cuma petugas internet datang, benerin kabelnya sendiri-sendiri,” katanya.

Kondisi ini menimbulkan kesan lemahnya koordinasi antarinstansi dan penyedia layanan utilitas, sehingga penataan infrastruktur dasar di ruang publik luput dari perhatian serius. Padahal Jalan M Toha merupakan salah satu ruas jalan yang cukup ramai dilalui kendaraan dan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.

Baca Juga: Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Sebagai pedagang kecil, Epa mengaku kerap mendapat pertanyaan dari pembeli yang merasa khawatir dengan keselamatan dirinya saat berjualan di bawah kabel-kabel tersebut. “Yang beli juga sering nanya, ‘Ibu nggak takut di sini?’ Ya mau gimana lagi. Kantong memanggil,” tuturnya dengan nada pasrah.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk melakukan penataan kabel secara menyeluruh, tidak parsial, demi keselamatan warga dan kenyamanan lingkungan. “Kalau bisa dirapiin lah. Jangan ada kabel-kabel sliweran kayak begini,” harapnya.

Masalah kabel udara semrawut sejatinya bukan persoalan baru di wilayah perkotaan. Selain mengancam keselamatan, keberadaan kabel yang tidak tertata juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik. Penataan infrastruktur kabel, baik listrik maupun telekomunikasi, membutuhkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, PLN, serta perusahaan penyedia layanan jaringan.

Warga berharap, keluhan yang selama ini hanya menjadi keresahan di tingkat akar rumput dapat segera mendapat perhatian serius. Penataan kabel bukan semata persoalan estetika kota, tetapi menyangkut keselamatan nyawa dan rasa aman masyarakat yang setiap hari menggantungkan hidupnya di ruang-ruang publik. (ari/made)

Tags: dprd kota tangerangJaringan Utilitas Belum Beri Kontribusi ke Kas Daerahrkpd
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.