SATELITNEWS, TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam memberikan kritik terhadap kondisi jaringan utilitas di Kota Tangerang yang dinilai belum dikelola dengan baik. Dalam kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Rusdi menyebut bahwa keberadaan jaringan utilitas saat ini justru lebih banyak merugikan Kota Tangerang dibandingkan memberikan manfaat.
Menurutnya, penataan kabel udara dan jaringan lainnya yang tidak teratur telah merusak pemandangan kota. “Jaringan utilitas kita hari ini hanya mencoreng citra estetika kota,” tegasnya di hadapan peserta. Poin utama yang disoroti adalah ketimpangan antara dampak visual yang ditimbulkan dengan kontribusi terhadap kas daerah. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi meliputi efek negatif bagi warga.
“Sampai saat ini, masyarakat dan pemerintah kota hanya merasakan dampak negatif dari pemasangan jaringan yang tidak tertata,” jelasnya. Selain itu adanya pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jaringan utilitas meskipun infrastrukturnya masif terpasang di ruang publik.
Selain itu belum adanya aturan yang kuat untuk memaksa operator beralih dari sistem kabel terbuka menjadi sistem tertutup atau bawah tanah. Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Rusdi Alam mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Jaringan Utilitas segera diselesaikan. Ia menargetkan regulasi ini harus tuntas pada tahun 2026 sebagai landasan hukum untuk membenahi estetika kota.
“Kita butuh dasar regulasi itu. Jadi mau tidak mau, saya berharap Perda ini bisa clear di tahun 2026,” ujarnya. Dengan adanya aturan baru tersebut, Pemerintah Kota diharapkan memiliki wewenang penuh untuk memaksa penyedia layanan utilitas beralih ke sistem tertutup (bawah tanah) sekaligus menarik retribusi yang sah demi mendukung anggaran pembangunan tahun 2027.
Terpisah, Kondisi kabel udara yang semrawut dan menjuntai rendah di sepanjang Jalan M Toha menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga dan pedagang kecil yang beraktivitas setiap hari di kawasan tersebut. Kabel-kabel yang diduga milik jaringan utilitas dan layanan internet itu tampak dibiarkan tanpa penataan, menggantung tidak beraturan, bahkan sebagian terlihat mendekati area aktivitas warga.
Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Salah satu pedagang yang merasakan langsung dampak kondisi tersebut adalah Epa (45), pedagang kaki lima yang telah berjualan di kawasan Jalan M Toha selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Ia mengaku hidup dalam rasa waswas setiap hari karena keberadaan kabel-kabel yang menggantung di atas dan di sekitar lapaknya. “Serem. Takut saya,” ujar Epa singkat saat ditemui di lokasi, Rabu (21/1/2026).
Menurut Epa, sejak pertama kali ia berjualan di lokasi tersebut, kondisi kabel sudah dalam keadaan semrawut seperti sekarang, bahkan ia menilai jumlah kabel semakin bertambah dari waktu ke waktu, khususnya di area belakang lapak-lapak pedagang. “Saya di sini sudah tiga tahunan, dari awal jualan kabelnya sudah kayak gini. Malah di belakang-belakang sana lebih banyak lagi. Nggak tahu ini mau lapor ke mana, bingung,” katanya.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kawasan jalan utama, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya serius. Kabel yang tidak tertata berisiko menimbulkan korsleting, tersangkut kendaraan tinggi, hingga potensi sengatan listrik, terlebih saat hujan atau cuaca ekstrem. Meski demikian, Epa mengaku hingga saat ini belum pernah mengalami kejadian tersengat listrik secara langsung. Namun rasa takut tetap menghantui setiap hari. “Alhamdulillah belum pernah kesetrum, jangan sampai. Takut saya,” ujarnya.
Ia juga menyebut selama berjualan di lokasi itu, belum pernah melihat kejadian warga atau pengguna jalan yang mengalami kesetrum akibat kabel tersebut. Namun, menurutnya, kondisi aman itu tidak bisa dijadikan alasan untuk terus membiarkan persoalan berlarut-larut. “Belum pernah lihat orang kena kabel, tapi kan kita nggak tahu ke depan gimana,” ucapnya.
Yang lebih memprihatinkan, kata Epa, hingga kini belum pernah ada pihak pemerintah yang secara langsung melakukan survei atau pendataan terkait kondisi kabel semrawut di kawasan Jalan M Toha. Aktivitas perbaikan yang ia lihat selama ini hanya sebatas petugas penyedia layanan internet yang datang sewaktu-waktu untuk membenahi jaringan mereka masing-masing, tanpa penataan menyeluruh. “Kalau dari pemerintah belum ada. Paling cuma petugas internet datang, benerin kabelnya sendiri-sendiri,” katanya.
Kondisi ini menimbulkan kesan lemahnya koordinasi antarinstansi dan penyedia layanan utilitas, sehingga penataan infrastruktur dasar di ruang publik luput dari perhatian serius. Padahal Jalan M Toha merupakan salah satu ruas jalan yang cukup ramai dilalui kendaraan dan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Baca Juga: Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD
Sebagai pedagang kecil, Epa mengaku kerap mendapat pertanyaan dari pembeli yang merasa khawatir dengan keselamatan dirinya saat berjualan di bawah kabel-kabel tersebut. “Yang beli juga sering nanya, ‘Ibu nggak takut di sini?’ Ya mau gimana lagi. Kantong memanggil,” tuturnya dengan nada pasrah.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk melakukan penataan kabel secara menyeluruh, tidak parsial, demi keselamatan warga dan kenyamanan lingkungan. “Kalau bisa dirapiin lah. Jangan ada kabel-kabel sliweran kayak begini,” harapnya.
Masalah kabel udara semrawut sejatinya bukan persoalan baru di wilayah perkotaan. Selain mengancam keselamatan, keberadaan kabel yang tidak tertata juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik. Penataan infrastruktur kabel, baik listrik maupun telekomunikasi, membutuhkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, PLN, serta perusahaan penyedia layanan jaringan.
Warga berharap, keluhan yang selama ini hanya menjadi keresahan di tingkat akar rumput dapat segera mendapat perhatian serius. Penataan kabel bukan semata persoalan estetika kota, tetapi menyangkut keselamatan nyawa dan rasa aman masyarakat yang setiap hari menggantungkan hidupnya di ruang-ruang publik. (ari/made)
























