Senin, 15 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tak Tertampung PPPK, 1.331 Pegawai Pemkot Serang Masuk Outsourcing

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 22 Jan 2026 16:16 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
IMG-20260122-WA0060
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemkot Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk honorarium 1.331 pegawai yang tidak tertampung dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot tetap mempertahankan ribuan pegawai yang telah lama mengabdi itu dengan pola outsourcing.

Kebijakan outsourcing itu diambil sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 yang mewajibkan penyelesaian penataan non-ASN paling lambat Desember 2024.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni mengatakan, sebelumnya Murni mengaku telah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait persoalan itu dan sesuai aturan memang tidak diperbolehkan.

Hasil itu, lanjutnya, ia konsultasikan ke Walikota Serang Budi Rustandi dan beliau secara tegas melarang ribuan pegawai Pemkot itu dirumahkan. Sebagai solusinya dilakukan mekanisme outsourcing. “Pegawai itu tersebar di masing-masing OPD,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Dikatakan Murni, ribuan pegawai itu tidak masuk PPPK karena beberapa persoalan diantaranya 526 pegawai telah mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun yang sama sehingga tidak dapat masuk ke PPPK paruh waktu.

“Sedangkan 805 orang lainnya tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Kemensos Buka Rekrutmen 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pemkot Serang telah melakukan pengangkatan non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 3.794 orang yang dilantik pada 23 Oktober 2025. Namun, masih terdapat sisa non-ASN yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar. Anggaran tersebut, lanjut imam diperuntukkan bagi 1.331 tenaga honorer dan telah disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) berdasarkan ketentuan yang berlaku.

BeritaTerbaru

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang, saat menertibkan Bangli di Kibin, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Satpol PP Kabupaten Serang Beri Waktu 4 Hari Bangli Di Kibin Bongkar Mandiri

Minggu, 14 Jun 2026 16:34 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan. (ISTIMEWA)

Retribusi PBG Di Kabupaten Serang Tembus Rp14 Miliar

Minggu, 14 Jun 2026 16:25 WIB
BERINTERAKSI : Gubernur Banten Andra Soni, berinteraksi dengan pelajar di Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

Lama Sekolah Anak Di Banten Meningkat Menjadi 9,56 Poin

Minggu, 14 Jun 2026 16:16 WIB
MENINJAU JALAN : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), didampingi Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan, meninjau jalan yang sudah dibangun melalui program Bang Andra, di Kabupaten Lebak. (ISTIMEWA)

Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa

Minggu, 14 Jun 2026 16:05 WIB

Adapun untuk kategori pegawai outsouching yang dimaksud itu meliputi sopir, pengamanan, pramubakti, dan pramusaji, masing-masing dengan standar harga yang telah ditetapkan sesuai dengan jenis pekerjaannya.

“Setiap OPD diberikan kewenangan untuk mencari vendor penyedia tenaga alih daya, bahkan bisa menggunakan vendor yang berbeda-beda. Namun, OPD wajib berkoordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta mengikuti ketentuan melalui E-Katalog,” papar Imam.

Ia menjelaskan bahwa setiap vendor akan membuat kontrak yang mencantumkan besaran honor, insentif, atau gaji yang akan diterima oleh tenaga alih daya setiap bulan, sehingga mereka mendapatkan kepastian pendapatan.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Adi Fauzan menegaskan bahwa larangan pengangkatan non-ASN berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Setelah pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu dilakukan, katanya secara prinsip pegawai non-ASN seharusnya telah terselesaikan dan menjadi ASN.

Baca Juga: 31 Ribu Guru Madrasah Swasta Belum Diangkat Jadi PPPK

“Jika masih ada yang belum berstatus ASN, kebijakan pengaturannya dikembalikan kepada masing-masing instansi, namun larangan pengangkatan kembali non-ASN tetap berlaku. Jika ditemukan instansi yang melanggar, akan diberikan teguran,” ujar Adi.

Menurut Adi, skema outsourcing di lingkungan pemerintah hanya diperbolehkan untuk jabatan tertentu seperti tenaga kebersihan, keamanan, dan pengemudi. Sementara itu, tambahnya, untuk jabatan teknis dan administratif, skema outsourcing tidak diperkenankan.

“Apabila ingin menambah sumber daya manusia, harus diusulkan melalui Kemenpan RB dan BKN dengan mekanisme pengangkatan sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK,” jelasnya. (luthfi)

Tags: Outsourcingpemkot serangpppk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG_20260613_094826
Banten Region

Korwil BGN Lebak Apresiasi Sinergi Elemen Masyarakat Kawal Program MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 09:50 WIB
IMG_20260613_092728
Banten Region

Warga Bogor Tewas Tergantung di Tambang Pasir Lebak

Sabtu, 13 Jun 2026 09:30 WIB
TIM EVALUASI DAN PEMBINAAN – Kedatangan Tim Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Banten, di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Perkuat Sinergitas Pemerintahan Melalui HKG PKK Ke-54 Provinsi Banten

Jumat, 12 Jun 2026 18:27 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Apriadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Ombudsman Antisipasi Titip Menitip SPMB Di Banten

Jumat, 12 Jun 2026 16:51 WIB
SAMBUTAN – Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan diacara Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Banten periode 2026-2030. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dekopinwil Banten Didorong Kembalikan Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
BERSIH-BERSIH – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki, melakukan corve atau bersih-bersih sampah di areal Wisata Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang dan Kapolda Banten Bersih – bersih Area Danau Tasikardi

Jumat, 12 Jun 2026 16:08 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Rabu, 10 Jun 2026 18:20 WIB
IMG_20260613_191707

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Kamis, 11 Jun 2026 16:57 WIB
Langgar Sportivitas, KONI Banten Diminta Revisi Pasal 9 Peraturan Porprov

Langgar Sportivitas, KONI Banten Diminta Revisi Pasal 9 Peraturan Porprov

Senin, 8 Jun 2026 07:29 WIB
IMG_20260613_120510

Sinergi Hijau, Gerakan “Banten Teduh Tangerang Sejuk” Targetkan 1 Juta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 12:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.