SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, diberi tugas mengendalikan harga sembako agar tidak ada kenaikan harga secara sepihak dan diluar kendali. Apabila ada pengusaha berbuat curang, segera berlakukan sanksi tegas.
Diketahui, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Amran Sulaiman merilis stok pangan hingga akhir Lebaran 2026 aman dan tidak boleh ada kenaikan harga. Lembaga ini juga merilis harga ayam ras di tingkat peternak justru berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yaitu sekria Rp23 ribu per kilogram, sementara HPP ditetapkan Rp25 ribu per kilogram.
Amran juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku usaha agar tidak menjual pangan strategis di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menyikapi instruksi itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Nasir M Daud mengatakan, pihaknya akan mengawal dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten yang bersinergi bersama Satgas Pangan Polda Banten.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, distributor, serta aparat penegak hukum guna memastikan seluruh komoditas pangan strategis tersedia dan terjangkau oleh masyarakat.
“Kami siap melaksanakan arahan pemerintah pusat. Bersama TPID Provinsi Banten dan Satgas Pangan Polda Banten, pengawasan terhadap distribusi, stok, dan harga pangan di lapangan akan kami perketat, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan,” katanya, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Selain melakukan pemantauan di pasar, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke produsen, distributor, gudang penyimpanan, serta pengawasan harga di tingkat konsumen di pasar-pasar ibu kota Provinsi Banten.
“Sidak ke produsen dan distributor akan kami lakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, pengurangan volume, maupun permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dia berjanji, pihaknya akan rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional maupun modern serta melakukan intervensi apabila ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar.
“Kami juga menyiapkan langkah stabilisasi melalui operasi pasar, distribusi cadangan pangan pemerintah, dan koordinasi lintas sektor, agar harga tetap terkendali,” tegasnya.
Ia mengimbau, seluruh pelaku usaha pangan di Banten agar mematuhi ketentuan HET dan HPP demi menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi daya beli masyarakat. Pohaknya juga akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami mengajak seluruh pedagang, distributor, dan pelaku usaha untuk tidak bermain harga. Ini demi kepentingan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan,” imbuhnya. (adib)
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
























