SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Diduga akibat kelelahan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat memimpin upacara persemayaman tiga jenazah korban pesawat ATR 42-500 di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Jakarta Selatan, Minggu (25/12026) pagi. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.50 WIB, setelah upacara berlangsung selama 30 menit. Saat prosesi pelepasan jenazah dengan pihak keluarga untuk dimakamkan secara kenegaraan.
Berdasarkan pantauan, sebelum pingsan, Menteri Trenggono sempat meminta air minum kepada ajudannya. Namun, baru beberapa langkah ajudan beranjak, tubuh sang menteri langsung mendadak oleng dan ambruk ke belakang.
Benturan keras terdengar saat kepala Trenggono mengenai lantai aula hingga pecinya terlepas. Kejadian ini sontak membuat peserta upacara histeris dan panik. Petugas keamanan dan tim medis segera mengerumuni podium untuk memberikan pertolongan pertama menggunakan tabung oksigen dan tandu sebelum mengevakuasinya ke ambulans.
Wakil Menteri KKP, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, kemudian mengambil alih tugas sebagai inspektur upacara. Didit mengonfirmasi bahwa saat ini kondisi Trenggono sudah berangsur pulih. “Sudah sadar. Enggak apa-apa, kecapekan saja,” ujar Didit saat dikonfirmasi wartawan di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi internal kementerian, Trenggono ternyata baru tiba di Jakarta pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi, menghadiri acara World Economic Forum di Davos, Swiss.
Sehingga, mulanya agenda upacara tersebut diwakilkan kepada Wamen KKP. Tapi setelah tiba di Jakarta, Trenggono disebut tetap bersikukuh hadir memberikan penghormatan terakhir secara langsung bagi anak buahnya.
Baca Juga: Gema Budaya 2026 Bangkitkan Pariwisata Nias
Upacara ini digelar sebagai penghormatan terakhir bagi pilot Kapten Andy Dahananto serta dua pegawai KKP, Ferry Irawan dan Yoga Naufal. Ketiganya merupakan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik KKP yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung. Usai insiden pingsannya sang menteri, prosesi persemayaman di dalam aula tetap dilanjutkan secara khidmat hingga jenazah diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan secara kenegaraan. (rm)

















