SATELITNEWS.COM, SERANG – Kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Banten, bakal bertambah. Hal itu, seiring dengan akan pensiunnya dua Kepala Dinas (Kadis) di tahun 2026 ini.
Kedua pejabat yang akan pensiun itu yakni, Kepala Dinas Pertanian Agus M Tauchid dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tri Nurtopo. Sebelumnya, ada tiga jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan jabatan.
Ketiga jabatan kosong itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Biro Organisasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3A2KB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengakui, akan ada dua pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun diawal tahun 2026 ini. Keduanya akan mulai pensiun pada 1 Maret 2026 mendatang.
“Ada dua yang pensiun,” tandasnya, Sabtu (24/1/2026).
Terkait hal itu, Ai mengaku, sudah melakukan persiapan agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang lama. Proses seleksi terhadap beberapa pejabat sudah dilakukan, dan sudah ada beberapa pejabat yang layak untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Baca Juga: Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa
Namun, pengisian dua jabatan tersebut belum bisa dilakukan sampai pejabat sebelumnya resmi pensiun pada awal Maret 2026 mendatang. Artinya, pejabat yang sudah mengikuti seleksi belum bisa mendapatkan promosi kenaikan pangkat dan jabatan.
“Rencana sudah, kita menggunakan manajemen talenta,” ujarnya.
Ditanya terkait kekosongan jabatan dengan capaian dan pelaksanaan program kerja, Ai memastikan, kekosongan jabatan itu tidak akan berdampak terhadap rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Enggak juga, hanya beban kerja bertambah,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Banten Efu Saefullah, menyarankan agar pengisian kekosongan jabatan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Tindakan itu harus dilakukan, agar program kerja pembangunan dan roda pemerintahan tidak terganggu.
“Kepala OPD ini jabatan strategis, seleksi harus dilakukan dengan profesional, objektif, dan transparan supaya penilaian yang dilakukan itu sesuai dengan kompetensi pejabatnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
Menurut dia, kesalahan dalam penempatan pejabat tersebut bisa berdampak panjang terhadap sistem pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten. Oleh karena itu, dia berpesan agar Pemprov Banten bersikap profesional.
“Agar roda pemerintahan berjalan efektif, tentu harus komitmen juga Pemprov Banten ini, bahwa penempatan pejabat harus sesuai kompetensinya,” imbuhnya. (adib)
