SATELITNEWS.COM, SERANG — Walikota Serang Budi Rustandi, menutup permanen aktivitas pertambangan pasir dan batu (Galian C) ilegal di kawasan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan.
Selain ilegal, penutupan itu dilakukan setelah Galian C tersebut memakan korban dua anak-anak warga setempat yang tewas tenggelam, beberapa waktu lalu.
Budi menegaskan, operasional tambang tersebut tidak memiliki izin resmi, sehingga penutupan permanen menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.
“Penutupan dilakukan karena galian C ini tidak ada izinnya atau ilegal. Kita akan tutup permanen,” ucapnya, Senin (26/1/2026).
Penutupan itu, kata Budi, semakin mendesak setelah terjadi musibah malam sebelumnya, di mana seorang masyarakat tenggelam di lubang yang terbentuk akibat aktivitas galian liar.
Budi juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban, dari dana pribadi dan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA), tanpa menggunakan anggaran daerah.
Baca Juga: Walikota Serang Tak Gelar Open House Saat Idulfitri 1447 Hijriyah
“Keberadaan tambang liar ini tidak memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah, justru merusak lingkungan dan membahayakan nyawa masyarakat,” jelasnya.
Selain menutup tambang, Pemkot Serang juga merespons keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur akibat lalu lintas truk pengangkut pasir.
“Insya Allah, jalan depan yang rusak karena galian ini akan kami bangun tahun ini. Sekarang sedang dalam proses persiapan lelang,” tegas Wali Kota.
Sementara, Kepala Satgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil menjelaskan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut diduga telah berlangsung bertahun-tahun, dengan lahan milik warga perorangan yang bekerja sama dengan pengusaha tambang.
“Nampak terlihat dampak kerusakan lingkungan di lokasi sudah sangat parah,” ujarnya.
Untuk mencegah aktivitas ilegal muncul kembali, lanjutnya Pemkot Serang akan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan melekat (waskat).
Baca Juga: RSUD Kota Serang Jamin Penanganan TBC Sampai Tujuh Bulan
“Ini menjadi accident buruk bagi kita semua. Sesuai pesan Pak Wali, harus ada pengawasan melekat agar tidak boleh ada operasional lagi di kemudian hari,” pungkas Wahyu. (luthfi)
























