Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

PPATK Temukan Rp2.085 Triliun Dana Ilegal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 30 Jan 2026 10:18 WIB
Rubrik Nasional
PPATK Temukan Rp2.085 Triliun Dana Ilegal

Petinggi PPATK mengungkapkan capaian kinerja selama 2025 dalam pertemuan tahunan, di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat besarnya perputaran dana ilegal sepanjang 2025 dari berbagai tindak pidana, mulai dari korupsi, judi online, narkotika hingga perdagangan orang. Nilainya mencapai Rp2.085 triliun, naik 42,88% dari 2024 dan melibatkan beragam kanal transaksi, baik melalui sistem keuangan formal maupun platform digital.

Sepanjang 2025, PPATK mengidentifikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari tindak pidana korupsi dengan total perputaran dana mencapai Rp180,87 triliun. Angka tersebut terungkap melalui 373 produk intelijen keuangan (PIK) atau sekitar 24,22 persen dari total 1.540 PIK yang diterbitkan PPATK selama tahun tersebut.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, total 1.540 PIK itu terdiri atas 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, dan 529 informasi. Dari jumlah tersebut, dugaan TPPU korupsi disampaikan kepada penyidik melalui 302 hasil analisis, tiga hasil pemeriksaan, dan 68 informasi.

“Dari 1.540 PIK PPATK tersebut, sebanyak 373 PIK PPATK terkait dengan dugaan tindak pidana asal korupsi dengan total perputaran nominal transaksi mencapai Rp180,87 triliun,” kata Natsir dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

PPATK mencatat sejumlah sektor yang kerap menjadi celah penyalahgunaan, di antaranya tata kelola dana desa yang tidak ditempatkan pada rekening kas desa, sehingga berisiko disalahgunakan. Selain itu, aliran dana TPPU juga ditemukan dalam kasus tata kelola minyak, ekspor komoditas strategis, pengadaan barang dan jasa, serta praktik suap dan gratifikasi.

Penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut dilakukan hingga ke luar negeri melalui kerja sama dengan lembaga intelijen keuangan negara lain.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Di luar korupsi, judi online masih menjadi salah satu sumber utama perputaran dana ilegal. Sepanjang 2025, perputaran uang judi online tercatat mencapai Rp286,84 triliun dari sekitar 422,1 juta transaksi. Meski besar, angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 20 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun.

Penurunan serupa juga terlihat pada nilai deposit judi online. Pada 2025, total deposit tercatat sebesar Rp36,01 triliun, turun dari Rp51,3 triliun pada tahun sebelumnya. Namun demikian, aktivitas judi online masih melibatkan sedikitnya 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui berbagai kanal pembayaran.

“Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS,” ujar Natsir.
PPATK juga mencatat adanya pergeseran pola transaksi. Jika sebelumnya setoran lebih banyak dilakukan melalui rekening bank dan dompet digital, sepanjang 2025 penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat signifikan.

“Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet,” kata Natsir.

Selain korupsi dan judi online, PPATK juga menelaah perputaran uang yang berasal dari tindak pidana narkotika. Sepanjang 2025, nilai transaksi yang terindikasi terkait TPPU narkotika mencapai Rp4,79 triliun. Temuan tersebut berasal dari 94 hasil analisis, dua hasil pemeriksaan, dan 11 informasi yang telah disampaikan kepada penyidik.

Dalam upaya menyamarkan hasil kejahatan narkotika, jaringan pelaku kerap memanfaatkan rekening atas nama orang lain (nominee), baik rekening bank maupun e-wallet. Modus lain yang digunakan antara lain pemanfaatan aset kripto, perusahaan cangkang, serta jasa remitansi.

Skala aktivitas keuangan ilegal tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah laporan transaksi yang diterima PPATK. Sepanjang 2025, PPATK menerima 42.723.286 laporan transaksi keuangan, meningkat 25,5 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 35.650.984 laporan.

Dari total laporan tersebut, sebanyak 183.281 merupakan transaksi keuangan mencurigakan. Berdasarkan tindak pidana asal, perjudian masih mendominasi dengan porsi 47,49 persen, disusul penipuan sebesar 18,71 persen, dan korupsi sebesar 5,73 persen.

Selain laporan transaksi mencurigakan, PPATK juga menerima 3.557.473 laporan transaksi keuangan tunai, 39.835.917 laporan transfer dana dari atau ke luar negeri, 125.093 laporan transaksi penyedia barang dan jasa, 7.418 laporan pembawaan uang tunai, serta 14.204 laporan penundaan transaksi.

Data tersebut menjadi gambaran besarnya tantangan pengawasan sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya kompleksitas tindak pidana keuangan yang memanfaatkan berbagai instrumen transaksi. (rmg/xan)

Tags: dana ilegalPPATKtriliun
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB
Satu Jembatan Garuda di Kota Tangerang Selesai Dibangun, Maryono Harap Dapat Diperluas

Satu Jembatan Garuda di Kota Tangerang Selesai Dibangun, Maryono Harap Dapat Diperluas

Sabtu, 9 Mei 2026 08:26 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
Ngeriung Bareng Masyarakat Sepatan, Bupati Tangerang Beberkan Program Pertanian

Ngeriung Bareng Masyarakat Sepatan, Bupati Tangerang Beberkan Program Pertanian

Sabtu, 9 Mei 2026 10:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.