SATELITNEWS.COM, LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat kinerja positif realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025. Sejumlah jenis pajak strategis mampu melampaui target, dengan sektor pertambangan mineral dan batuan (minerba) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Lebak, Deri Derawan, mengatakan capaian tersebut menunjukkan struktur pajak daerah masih bertumpu pada sektor-sektor dengan nilai kontribusi besar. Kondisi ini diperkirakan tidak akan banyak berubah pada 2026.
“Kalau 2026 saya pikir masih sama. Jenis pajak yang paling memengaruhi itu yang nilainya besar, seperti minerba, PBB-P2, BPHTB, PBJT tenaga listrik, serta opsen dari provinsi seperti PKB dan BBNKB,” kata Deri, Minggu (1/2/2026).
Berdasarkan data Bapenda, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencatat realisasi tertinggi. Dari target sebesar Rp47 miliar, realisasinya mencapai Rp51 miliar atau sekitar 107 persen. Capaian tersebut menempatkan minerba sebagai kontributor terbesar pendapatan daerah. “Peringkat pertama memang masih minerba. Pencapaiannya luar biasa dan sangat membantu pendapatan daerah,” ujarnya.
Kontributor besar lainnya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik. Dari target lebih dari Rp36,7 miliar, realisasi mencapai sekitar Rp39,7 miliar atau 108,27 persen.
Sementara opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga menunjukkan kinerja positif, dengan target lebih dari Rp40 miliar dan realisasi mencapai Rp43,2 miliar atau sekitar 108 persen. Adapun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditargetkan sebesar Rp32,5 miliar. Hingga akhir 2025, realisasinya tercatat Rp31,9 miliar atau sekitar 98,16 persen, sedikit di bawah target yang ditetapkan.
Baca Juga: Pemkab Lebak Verifikasi Sawah Bebas Pajak
Untuk opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bapenda menargetkan penerimaan Rp34,32 miliar. Namun realisasi hanya mencapai Rp34,18 miliar atau sekitar 99,12 persen, sehingga masih terdapat selisih kecil dari target.
Selain pajak-pajak utama tersebut, Deri menambahkan pajak reklame juga menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pada 2025, target pajak reklame sebesar Rp1,3 miliar dengan realisasi mencapai Rp1,4 miliar. Sementara sektor hiburan yang masuk dalam kategori PBJT turut mencatat tren peningkatan. “Secara umum, alhamdulillah di 2025 semua berjalan lancar dan sebagian besar jenis pajak mengalami kenaikan,” pungkasnya.
Di balik capaian tersebut, struktur pendapatan daerah Lebak masih memperlihatkan ketergantungan pada sektor-sektor tertentu, terutama minerba. Kondisi ini menjadi catatan penting agar penguatan pendapatan tidak hanya bertumpu pada sektor besar, melainkan diiringi upaya memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan, sehingga ketahanan fiskal daerah dapat terjaga dalam jangka panjang. (mulyana)





















