SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Suasana depan Masjid Agung Ar Rahman Pandeglang, mendadak riuh. Menyusul adanya penangkapan pelaku pengedar obat-obatan terlarang oleh aparat TNI dan Kepolisian dibantu warga, Senin (2/2/2026) pukul 13.30 WIB
Informasi yang dihimpun, awalnya pelaku Adrian diduga melanggar lalu lintas dengan menerobos atau melawan arus menggunakan sepeda motor, dari arah Rutan menuju Masjid Agung Pandeglang, dan tidak mengenakan helm.
Seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang patroli dan berjaga di jalur tersebut, berusaha mengejar pelaku. Kemudian, pelaku berusaha balik arah.
Karena berniat melarikan diri, akhirnya pelaku berusaha berlari menghindari petugas yang terus mengejar, sampai akhirnya pelaku terpojok di gerbang Setda Pandeglang tepatnya dekat gerobak pedagang mie ayam.
Seorang saksi mata, Edi menyatakan, ia melihat pelaku berlari dikejar sejumlah anggota Polantas.
“Saya lihat pelaku terus berlari, sampai terpojok dan akhirnya terjatuh dan dibekuk aparat TNI dan Kepolisian,” katanya, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Satukan Komitmen, Seluruh Jajaran Ikuti Apel Siaga Bencana di Mapolres Pandeglang
Kemudian, tangan pelaku diikat tali plastik dan digelandang ke Mapolres Pandeglang, untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, dari tas kecil dan kantong celana pelaku ditemukan sejumlah obat – obatan terlarang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Hartono menyatakan, laporan dari anggotanya diketahui pelaku merupakan pengedar di wilayah Pandeglang.
“Sudah diamankan. Dia pengedar di wilayah Pandeglang. Dari pelaku diamankan sekitar 152 butir hexymer dan 211 butir tramadol,” ujar Hartono kepada wartawan, di halaman Mapolres Pandeglang.
Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku, barangnya ia dapatkan dari orang Jakarta yang nantinya akan dikembangkan. Untuk kemudian, kasus tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pandeglang.
Sementara, Kanit Narkoba Satresnarkoba Polres Pandeglang IPDA Windi Setiawan mengaku, sudah mendapat laporan. Dan pihaknya akan melakukan pendalaman.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Dan kami akan dalami terkait barangnya akan diedarkan kemana, didapat dari mana dan hal-hal lainnya. Kami juga akan mengembangkan kasus ini,” imbuhnya. (mardiana)
Baca Juga: Lolos Seleksi P3K, Ratusan Honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang Buat SKCK
