Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Temukan Tambang Ilegal di Mancak, Ombudsman RI Minta Polres Cilegon Segera Tertibkan

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 5 Feb 2026 15:25 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Serang
Temukan Tambang Ilegal di Mancak, Ombudsman RI Minta Polres Cilegon Segera Tertibkan

Ombudsman Republik Indonesia didampingi oleh Ombudsman Banten, dan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Banten, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap tambang ilegal di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (5/2/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Ombudsman Republik Indonesia didampingi oleh Ombudsman Banten, dan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Banten, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap tambang ilegal di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (5/2/2026).

Dalam sidak tersebut Ombudsman menemukan tambang ilegal dan meminta Polres Cilegon untuk segera melakukan tindakan terhadap keberadaan tambang ilegal tersebut.

“Kalian lihat semua ini ilegal, jadi saya minta kepada aparat penegak hukum, terutama Polres Cilegon segera melakukan penertiban di kawasan ini,” kata Yeka Hendra Fatika, Anggota ombudsman Republik Indonesia.

Menurut Yeka, jangan sampai menyebut tidak ada bukti terhadap keberadaan tambang ilegal tersebut. Bahkan kalau bisa semua dokumen di cek, karena lokasi keberadaan tambang berada diluar izin pemerintah.”Semoga ini menjadi terobosan bagi Polres Cilegon, untuk membuktikan Reformasi Polisi bisa dijalankan,” ujarnya.

Yeka menjelaskan bahwa tambang itu ada yang berizin dan ada juga yang tidak berizin. Yang tidak berizin tidak perlu lagi dibahas, tetapi segera ditutup. Sedangkan yang berizin harus dievaluasi agar seluruh komitmennya dilaksanakan dari mulai reklamasi sampai penataan, jangan sampai menambang izin diluar lokasi yang berizin.

“Implikasi dari sini sebetulnya yang kita lindungi adalah pelayanan publik bagi masyarakat yang terganggu, seperti kondisi kesehatan, jalan, lingkungan, ini semua harus segara dipulihkan,” tuturnya.

Baca Juga: Tambang Ilegal Ditutup dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polda Amankan 7 Tersangka

Kata Yeka dalam undang undang baik itu dalam undang undangan pertambangan ataupun lingkungan hidup, bagi siapapun intitusinya yang terlibat disini baik itu kementerian, provinsi, kabupaten dan kota harus mengawasi. Selain pengawasan ada juga upaya penindakan.

“Jadi yang seperti ini harusnyadapat dengan mudah (dilakukan penindakan) kalau mau bekerja dengan baik,” ujarnya.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
BERDOA BERSAMA -- Pengurus dan jajaran anggota SMSI-PWI Pandeglang, berdoa bersama untuk keselamatan 5 Jurnalis 2 Crew Kapal dan 1 Guide, yang hingga kini hilang kontak. (ISTIMEWA)

5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama

Rabu, 9 Sep 2026 10:50 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB

Namun demikian, Yeka menduga tambang ilegal di wilayah Kecamatan Mancak ini ada oknum yang membekingi. Oleh karena itu dirinya pun mendorong agar siapapun oknumnya segera diberantas. Kemudian tambang ilegalnya ditutup permanen.

“Kita tutup permanen, pidananya diproses, kerugian kerugian lingkungan dipulihkan dan pelakunya segera ditindak. Baru dipertimbangkan kalau mau diberikan izin,” pungkasnya.

Yeka juga menyampaikan, lokasi tambang ini berada di desa, sehingga tidak mungkin kepala desa tidak mengetahui adanya tambang. Tapi jika misalkan selama ini kepala desa takut melakukan pengawasan karena ada bekingi, tentunya kepala desa bisa melaporkan terhadap satgas yang saat ini yang sedang bekerja.

“Segera kepala desa melakukan koordinasi, mulai sekarang kepala desa harus bilang yang sesungguhnya kepada Satgas yang sekarang sedang bekerja, bahwa di wilayah ini adabtambang ilegal dan mohon ditertibkan,” tuturnya.

Baca Juga: 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menambahkan berdasarkan data ada cukup banyak tambang ilegal. Namun untuk wilayahnya yang lebih tahu adalah Dinas ESDM Banten.

“Yang sudah ditandai oleh ESDM ada 40 titik lokasi berdasarkan citra satelit,” tandasnya.

Karena maraknya tambang ilegal, Fadli pun meminta terhadap Pemerintah Daerah untuk membuka layanan pengaduan. Sehingga masyarakat jika menemukan hal seperti ini bisa mengadu secara langsung.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Provinsi Banten, Ade Ikhsanudin mengatakan bahwa setelah melihat tambang ilegal ini ada potensi pidana yang dapat dikenakan.

“Ini bisa dikenakan sesuai undang undang 3 tahun 2020 pasal 158, disitu masuk ranah pidana. Sedangkan yang tadi berizin ketika menemukan hal hal tidak sesuai kaidah pertambangan maka kita selesaikan secara administrasi,” imbuhnya. (sidik)

Tags: mancakOmbudsman RITambang Ilegal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.