Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Cuti Bersama Imlek 2026 Resmi Berlaku, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Oleh Deddy Maqsudi
Minggu, 8 Feb 2026 15:58 WIB
Rubrik Nasional
Cuti Bersama Imlek 2026 Resmi Berlaku, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Cuti Bersama Imlek 2026 (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan cuti bersama Imlek 2026 sebagai bagian dari kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta, untuk menyusun agenda kerja maupun rencana liburan sejak dini.Keputusan tersebut tertuang dalam regulasi resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan menjadi acuan nasional bagi seluruh instansi, lembaga, serta dunia usaha.

Dasar Penetapan Cuti Bersama Tahun 2026

Penetapan cuti bersama tahun 2026 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama secara menyeluruh.

Regulasi ini disusun melalui koordinasi lintas kementerian untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas nasional dan kebutuhan masyarakat akan waktu istirahat.

Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Jadwal Cuti Bersama Imlek 2026

Salah satu momen penting dalam kalender libur 2026 adalah perayaan Tahun Baru Imlek. Pemerintah menetapkan cuti bersama yang berdekatan dengan hari libur nasional Imlek.

  • Senin, 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Cuti bersama ini melengkapi libur nasional Tahun Baru Imlek yang jatuh di hari sebelumnya, sehingga masyarakat berpeluang menikmati waktu libur yang lebih panjang.

Baca Juga: MBG Disetop Sementara, Dimulai Lagi 23 Februari

Implikasi bagi ASN dan Sektor Swasta

Bagi aparatur sipil negara, cuti bersama Imlek 2026 akan diperhitungkan sebagai pengurang hak cuti tahunan, sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Sementara itu, bagi pegawai swasta, penerapan cuti bersama menyesuaikan dengan kebijakan internal perusahaan atau perjanjian kerja yang disepakati bersama.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Perbandingan dengan Libur Imlek Tahun Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, penetapan cuti bersama Imlek 2026 dinilai lebih memberikan kepastian jadwal sejak awal.
Hal ini membantu sektor pariwisata, transportasi, dan perbankan dalam menyiapkan layanan secara optimal.

Bank Indonesia sendiri telah menyesuaikan kalender operasional perbankan agar selaras dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Masalah yang Sering Muncul Saat Cek Jadwal Libur Online

Meski informasi libur nasional dan cuti bersama tersedia secara daring, masyarakat kerap menemui sejumlah kendala saat melakukan pengecekan jadwal secara online.

Beberapa masalah yang sering muncul antara lain perbedaan data antar situs, kalender digital yang belum diperbarui, hingga informasi yang tidak mencantumkan sumber resmi.

Baca Juga: Jelang Imlek, Pasar Lama Tangerang “Diserbu” Warga Keturunan Tionghoa

Untuk menghindari kesalahan, masyarakat disarankan merujuk pada dokumen resmi pemerintah atau situs institusi negara yang telah terverifikasi.

Tips Merencanakan Libur Imlek 2026

Dengan kepastian cuti bersama Imlek 2026, masyarakat dapat mulai merencanakan perjalanan, kegiatan keluarga, atau agenda keagamaan sejak jauh hari.

Pemesanan transportasi dan akomodasi lebih awal juga dapat membantu menghindari lonjakan harga yang biasanya terjadi menjelang periode libur panjang.

Kesimpulan

Penetapan cuti bersama Imlek 2026 menjadi bagian penting dari kebijakan libur nasional tahun depan.
Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan Imlek, kebijakan ini juga mendukung perencanaan aktivitas ekonomi dan sosial secara lebih tertata.

Ingin tahu lebih banyak informasi aktual lainnya? Baca ulasan dan informasi lengkap lainnya hanya di sini.

Tags: imlekJelang Imlek
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

TERBAKAR: Tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar diduga akibat cuaca panas yang memicu gas metana, Rabu (1/7/2026). (ISTIMEWA)

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Rabu, 1 Jul 2026 17:57 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum

Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum

Kamis, 2 Jul 2026 13:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.