Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Cuti Bersama Imlek 2026 Resmi Berlaku, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Oleh Deddy Maqsudi
Minggu, 8 Feb 2026 15:58 WIB
Rubrik Nasional
Cuti Bersama Imlek 2026 Resmi Berlaku, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Cuti Bersama Imlek 2026 (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM – Pemerintah secara resmi menetapkan cuti bersama Imlek 2026 sebagai bagian dari kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta, untuk menyusun agenda kerja maupun rencana liburan sejak dini.Keputusan tersebut tertuang dalam regulasi resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan menjadi acuan nasional bagi seluruh instansi, lembaga, serta dunia usaha.

Dasar Penetapan Cuti Bersama Tahun 2026

Penetapan cuti bersama tahun 2026 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama secara menyeluruh.

Regulasi ini disusun melalui koordinasi lintas kementerian untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas nasional dan kebutuhan masyarakat akan waktu istirahat.

Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Jadwal Cuti Bersama Imlek 2026

Salah satu momen penting dalam kalender libur 2026 adalah perayaan Tahun Baru Imlek. Pemerintah menetapkan cuti bersama yang berdekatan dengan hari libur nasional Imlek.

  • Senin, 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Cuti bersama ini melengkapi libur nasional Tahun Baru Imlek yang jatuh di hari sebelumnya, sehingga masyarakat berpeluang menikmati waktu libur yang lebih panjang.

Baca Juga: MBG Disetop Sementara, Dimulai Lagi 23 Februari

Implikasi bagi ASN dan Sektor Swasta

Bagi aparatur sipil negara, cuti bersama Imlek 2026 akan diperhitungkan sebagai pengurang hak cuti tahunan, sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Sementara itu, bagi pegawai swasta, penerapan cuti bersama menyesuaikan dengan kebijakan internal perusahaan atau perjanjian kerja yang disepakati bersama.

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

Perbandingan dengan Libur Imlek Tahun Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, penetapan cuti bersama Imlek 2026 dinilai lebih memberikan kepastian jadwal sejak awal.
Hal ini membantu sektor pariwisata, transportasi, dan perbankan dalam menyiapkan layanan secara optimal.

Bank Indonesia sendiri telah menyesuaikan kalender operasional perbankan agar selaras dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Masalah yang Sering Muncul Saat Cek Jadwal Libur Online

Meski informasi libur nasional dan cuti bersama tersedia secara daring, masyarakat kerap menemui sejumlah kendala saat melakukan pengecekan jadwal secara online.

Beberapa masalah yang sering muncul antara lain perbedaan data antar situs, kalender digital yang belum diperbarui, hingga informasi yang tidak mencantumkan sumber resmi.

Baca Juga: Jelang Imlek, Pasar Lama Tangerang “Diserbu” Warga Keturunan Tionghoa

Untuk menghindari kesalahan, masyarakat disarankan merujuk pada dokumen resmi pemerintah atau situs institusi negara yang telah terverifikasi.

Tips Merencanakan Libur Imlek 2026

Dengan kepastian cuti bersama Imlek 2026, masyarakat dapat mulai merencanakan perjalanan, kegiatan keluarga, atau agenda keagamaan sejak jauh hari.

Pemesanan transportasi dan akomodasi lebih awal juga dapat membantu menghindari lonjakan harga yang biasanya terjadi menjelang periode libur panjang.

Kesimpulan

Penetapan cuti bersama Imlek 2026 menjadi bagian penting dari kebijakan libur nasional tahun depan.
Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan Imlek, kebijakan ini juga mendukung perencanaan aktivitas ekonomi dan sosial secara lebih tertata.

Ingin tahu lebih banyak informasi aktual lainnya? Baca ulasan dan informasi lengkap lainnya hanya di sini.

Tags: imlekJelang Imlek
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SOSIALISASI -- Jajaran Polres Pandeglang, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks, di kalangan pelajar melalui pendidikan literasi digital, di SMPN 1 Pandeglang. (ISTIMEWA)

Cegah Penyebaran Hoaks, Pelajar SMPN 1 Pandeglang Diminta Saring Sebelum Sharing

Senin, 19 Okt 2026 13:44 WIB
Ruben Onsu Bongkar Cerita Awal Pertama Bertemu Hingga Yakin Adopsi Thayaka

Ruben Onsu Bongkar Cerita Awal Pertama Bertemu Hingga Yakin Adopsi Thayaka

Senin, 19 Okt 2026 13:02 WIB

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
TERBAKAR : KMP Batu Mandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 18:47 WIB
Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Senin, 19 Okt 2026 16:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.