Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Krisis 11 Juta Peserta BPJS Teratasi, DPR dan Pemerintah Sepakati Lima Langkah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 10 Feb 2026 09:35 WIB
Rubrik Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, JAKARTA—Polemik terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akhirnya menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah menyepakati lima langkah konkret agar layanan kesehatan tetap berjalan lancar, sekaligus memastikan program PBI lebih tepat sasaran.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.

“Pertama, selama tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan iuran PBI dibayarkan oleh pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil akhir rapat. Masa transisi ini dimaksudkan agar masyarakat tidak kehilangan akses pelayanan kesehatan akibat perubahan status kepesertaan.

Langkah kedua terkait pemutakhiran data. Kementerian Sosial, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan akan meninjau serta memperbarui data PBI berdasarkan referensi terbaru. Tujuannya, memastikan bantuan sosial tepat sasaran, meminimalkan kesalahan distribusi, dan menjangkau yang benar-benar berhak.

“Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat memaksimalkan anggaran APBN yang telah dialokasikan agar digunakan secara efektif, berbasis data yang akurat, dan menjangkau kelompok yang berhak menerima subsidi,” lanjut Dasco.

Langkah keempat berkaitan dengan sosialisasi. BPJS Kesehatan diminta aktif memberi informasi kepada masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan PBI maupun peserta PBPU yang didaftarkan Pemda. Dengan pemberitahuan yang jelas, masyarakat dapat mempersiapkan langkah mitigasi, termasuk menyampaikan sanggahan jika merasa masih berhak menerima bantuan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

Langkah kelima menekankan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan melalui integrasi data. Pemerintah mendorong terciptanya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal data bantuan sosial, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Transformasi data ini diharapkan menghasilkan sistem yang lebih akurat dan terintegrasi sehingga program PBI JKN bisa berkelanjutan. Alokasi PBI JKN tetap dibatasi sesuai ketentuan undang-undang, yaitu sekitar 96,8 juta jiwa per tahun, dan tidak mengalami penambahan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Dengan hasil akhir ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien, terutama mereka yang membutuhkan perawatan kronis seperti cuci darah. “Selama tiga bulan ke depan ini dijamin. Jangan ada rumah sakit yang menolak pasien,” ujarnya seusai rapat.

Kegaduhan bermula dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, diteken pada 19 Januari 2026, diundangkan 22 Januari, dan berlaku mulai 1 Februari 2026. Penonaktifan BPJS PBI dilakukan karena adanya perubahan dalam DTSEN sebagai data acuan PBI.

Peserta PBI adalah fakir miskin dan masyarakat tidak mampu, atau desil 1 hingga 5 dalam DTSEN. Desil 6 sampai 10 alias kelas menengah ke atas tidak menjadi peserta PBI JKN.

Dalam rapat, Gus Ipul menjelaskan asal muasal Permensos tersebut. Berdasarkan DTKS masih ada penduduk desil 1–5 yang belum menerima PBI, sementara sebagian desil 6–10 justru tercatat sebagai penerima. “Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih,” jelas Gus Ipul.

Baca Juga: Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Dengan data itu, orang mampu malah terlindungi oleh BPJS PBI, sementara yang rentan justru menunggu. “Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” papar dia.

Secara bertahap, dari Mei 2025 sampai Januari 2026, Kemensos melakukan pengalihan, yang membuat inclusion dan exclusion error turun signifikan. Exclusion error adalah orang yang seharusnya mendapatkan PBI tapi tidak mendapatkannya, sedangkan inclusion error adalah orang yang seharusnya tidak mendapatkan PBI malah justru menerima.

Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan 41 persen Penerima PBI JK tidak layak menerima bantuan. “Masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6–10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” ujarnya. Sisa 59 persen penerima PBI tergolong masyarakat desil 1–5 dan layak menerima bantuan.

Masalahnya, terjadi tren anomali penonaktifan PBI pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta. Lonjakan ini terlalu drastis dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Akibatnya banyak pasien tiba-tiba yang ditolak oleh Rumah Sakit di tempat dia biasa mendapatkan layanan.

“Sebelumnya 7 juta, 1 juta, 1 juta, 1 juta, 1 juta, di bawah 1 juta. Jadi ini yang menimbulkan kejutan, karena sebagian besar orang yang berpengaruh tidak tahu mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi sehingga kerasa lah itu,” ujarnya.

Pemutakhiran data semestinya bertahap dengan jangka waktu dua hingga tiga bulan, disertai sosialisasi. “Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak,” tegas Purbaya.

Purbaya juga menyoroti dampak citra pemerintah. “Kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ. Image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini, Pak,” katanya. Padahal, anggaran PBI tetap sama.

Di tempat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dari 11 juta orang yang JKN-nya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta katastropik dan 12 ribu pasien hemodialisis atau cuci darah terdampak.

Total pasien cuci darah sekitar 200 ribu, dengan tambahan 60 ribu pasien baru setiap tahun. Penanganan penyakit katastropik lain, seperti kemoterapi 5 kali seminggu, obat jantung, dan infus bagi anak thalassemia, juga perlu diperhatikan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan membuka opsi reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang membutuhkan perawatan jangka panjang.(rmg/xan)

Tags: bpjs kesehatanbpjs pbimenteri keuangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB

TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkot Tangerang Perketat Pengamanan TPA Rawa Kucing

Rabu, 1 Jul 2026 13:14 WIB
362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

Selasa, 30 Jun 2026 20:51 WIB
Jerman dan Belanda Kompak Tersingkir Via Adu Penalti

Jerman dan Belanda Kompak Tersingkir Via Adu Penalti

Selasa, 30 Jun 2026 21:53 WIB
SAMBUTAN - Ketua DPC PPP Kabupaten Serang terpilih periode 2026-2031, Dendi Kurnia Ardiansyah, menyampaikan sambutan di acara Muscab ke X yang diselenggarakan di gedung Catur Ciruas, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Nahkodai PPP Kabupaten Serang, Dendi Siap Gaspol Susun Kepengurusan

Minggu, 28 Jun 2026 17:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.