SATELITNEWS.COM, LEBAK–Suasana di kawasan rel kereta api Cijoro Lebak, Rangkasbitung, mendadak tegang, Minggu (15/2/2026). Puluhan warga dari tiga Rukun Warga (RW) nekat membongkar patok palang pintu yang dipasang PT Kereta Api Indonesia (KAI), setelah akses jalan utama menuju permukiman mereka ditutup.
Aksi tersebut dipicu penolakan warga yang menilai pemasangan patok telah menghambat mobilitas harian. Jalan itu merupakan akses vital keluar masuk warga selain jalur bypass yang saat ini masih dalam proses pengecoran.
Salah seorang warga Pasir Pulo, Muhamad Fatwa, menyebut penutupan akses tanpa solusi alternatif berpotensi membuat wilayah mereka terisolasi.
“Kalau akses ini terus ditutup tanpa jalan pengganti, kampung kami bisa terisolasi. Ini jalur utama warga,” ujarnya, kepada wartawan.
Wilayah terdampak meliputi RW 3 Lebak Sambel, RW 4 Babakan, serta RW 6 Pasir Pulo dan Ranca Timah. Selama ini jalur tersebut digunakan untuk mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, hingga akses layanan darurat.
Menurut Fatwa, kondisi makin sulit karena jalan bypass yang menjadi alternatif tengah dicor. Saat patok dipasang, kendaraan disebut tidak dapat melintas sama sekali.
Baca Juga: Ribuan Pramuka Garuda Lebak Didorong Jadi Generasi Berkarakter
“Ketika bypass sedang dicor dan akses ini ditutup, kendaraan tidak bisa masuk. Aktivitas warga lumpuh,” katanya.
Di sisi lain, penutupan akses di sekitar jalur rel umumnya dilakukan sebagai bagian dari standar keselamatan perkeretaapian. Pembatasan perlintasan liar bertujuan mencegah kecelakaan, baik terhadap warga maupun perjalanan kereta api.
Keberadaan patok atau palang pengaman dipasang untuk mensterilkan area rel dari aktivitas penyeberangan bebas yang dinilai berisiko tinggi, terutama di jalur padat.
Namun, warga menilai kebijakan tersebut seharusnya dibarengi solusi konkret berupa penyediaan akses pengganti yang layak sebelum penutupan dilakukan.
Warga mengaku telah melayangkan surat permohonan pembukaan akses melalui kelurahan kepada pihak KAI dan Pemerintah Kabupaten Lebak. Tetapi hingga kini belum ada kepastian penyelesaian.
Menurut mereka, jawaban yang diterima justru saling lempar kewenangan antar instansi. Kondisi itulah yang akhirnya memicu pembongkaran patok secara mandiri. Warga beralasan, jalan tersebut merupakan akses publik yang telah digunakan bertahun-tahun.
Baca Juga: BPBD Kabupaten Lebak Sudah Salurkan 382 Ribu Liter Air kepada Warga
Penutupan akses disebut berdampak luas, mulai dari terhambatnya ambulans, akses pelajar, hingga aktivitas ekonomi warga.
“Keamanan rel penting, tapi hak dasar warga juga harus diperhatikan. Kami hanya minta akses jalan yang layak,” ujar Fatwa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KAI maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait tindak lanjut pembongkaran patok tersebut maupun solusi akses alternatif bagi warga. (mulyana)
























