Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Termasuk di Tangerang, Polisi Bongkar Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, Tujuh Korban Diselamatkan

Oleh Made Nusantara
Rabu, 25 Feb 2026 19:31 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Metro Tangerang, Nasional
Termasuk di Tangerang, Polisi Bongkar Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, Tujuh Korban Diselamatkan

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi yang beroperasi di sejumlah daerah, termasuk di Tangerang, Banten.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/09/XI/2025/SPKT/DITTIPIDPPA-PPO/BARESKRIM POLRI. Perkara ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan, praktik perdagangan bayi itu terjadi di berbagai wilayah, yakni Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua. “Press conference hari ini terkait pengungkapan TPPO modus operandi memperjualbelikan bayi yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut,” ujar Nurul.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi. Para tersangka terdiri atas delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua kandung.

Tersangka dari kelompok perantara masing-masing berinisial NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, dan F. Mereka berperan menjual bayi ke berbagai daerah. NH diduga menjual bayi kepada calon pengadopsi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta. LA menjual bayi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi. S berperan di wilayah Jabodetabek.

Sementara, EMT menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat. ZH, H, dan BSN terlibat dalam penjualan bayi di Jakarta, sedangkan F menjual bayi di Kalimantan Barat. Adapun dari kelompok orang tua kandung, tersangka CPS menjual bayi kepada NH di Yogyakarta. DRH menjual bayi kepada NH di Bekasi, Jawa Barat. IP menjual bayi kepada LA di Tangerang, Banten. Sedangkan REP yang merupakan pacar IP sekaligus ayah biologis salah satu bayi, turut menjual bayi kepada LA di Tangerang.

Baca Juga: 7 Bayi Dijual Lewat Media Sosial, 12 Orang Jadi Tersangka

Nurul mengungkapkan, praktik terlarang tersebut dilakukan secara terang-terangan melalui media sosial seperti Facebook dan TikTok. Jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak 2024. “Harga dari ibu bayi Rp8 juta sampai Rp15 juta. Kalau melalui perantara bisa Rp15 juta sampai Rp80 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, semakin banyak perantara yang terlibat, semakin tinggi pula harga bayi yang diperjualbelikan. Dari praktik ilegal tersebut, para tersangka diduga telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Informasi itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

BeritaTerbaru

Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa

Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa

Kamis, 11 Jun 2026 17:22 WIB
Alfamart Latih Pelaku UMKM Lebak

Alfamart Latih Pelaku UMKM Lebak

Kamis, 11 Jun 2026 17:16 WIB
Sinar Mas Land Bangun Dairyland BSD City

Sinar Mas Land Bangun Dairyland BSD City

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB
Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976

Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan bayi di Makassar. Ia menekankan bahwa penyelamatan tujuh bayi menjadi perhatian serius pimpinan Polri. “Tujuh orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa,” tegas Nunung.

Atas perbuatannya, 12 tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp60 juta sampai Rp300 juta. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (jpg)

Tags: bareskrim polriDirektorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan OrangPenjualan BayiPolisi Bongkar Jaringan TPPO Jual Beli Bayitindak pidana perdagangan orangTujuh Korban Diselamatkan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMERIKSA KESEHATAN : Personel Polda Banten, melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Antisipasi TPPO dan Kekerasan, Polda Banten Massifkan Edukasi Ke Masyarakat

Kamis, 11 Jun 2026 17:08 WIB
Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan
Nasional

Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan

Kamis, 11 Jun 2026 17:04 WIB
Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB
Headline

Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Kamis, 11 Jun 2026 16:57 WIB
MELEPAS KONTINGEN – Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, melepas Kontingen Atlet POPDA ke-XII dan PEPARPEDA ke-IX Tahun 2026 di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6

Kamis, 11 Jun 2026 16:40 WIB
BIMTEK – Wabup Serang Najib Hamas, saat membuka Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas, yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

BLUD Kesehatan Di Kabupaten Serang Tidak Boleh Ada Cerita Obat Habis

Kamis, 11 Jun 2026 16:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo. (ISTIMEWA)
Banten Region

Eko Susilo: Seleksi Komisaris BUMD Banten Harus Profesional

Kamis, 11 Jun 2026 16:22 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak

Pria di Kota Tangerang Disekap dan Diikat Berjam-Jam Karena Utang, Pelaku Ayah-Anak

Minggu, 7 Jun 2026 12:51 WIB
Pemkab Lebak Terima Bantuan 905 Unit PJU

Pemkab Lebak Terima Bantuan 905 Unit PJU

Minggu, 7 Jun 2026 16:35 WIB
Open-Bidding

Pemkab Pandeglang Gelar Open Biding Untuk 4 Jabatan Strategis Ini

Rabu, 10 Jun 2026 16:45 WIB
MEMBERIKAN BANTUAN : Anggota Forum KSB Banten bersama instansi terkait memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Hingga saat ini, persediaan stok logostik di Lumsos di Provinsi Banten masih kosong. (ISTIMEWA)

Lumsos Masih Kosong, Kadinsos Banten: Segera Sampaikan Pengajuan

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB
SATGAS KETENAGAKERJAAN – Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, mendatangi PT Lung Cheong Brothers Industrial di Kecamatan Kragilan dan PT Parkland World Indonesia (PWI 2) di Kecamatan Cikande, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)

Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan, Ini Tujuannya

Selasa, 9 Jun 2026 17:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.