SATELITNEWS.COM, LEBAK—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar soal distribusi makanan, tetapi menyangkut tanggung jawab penggunaan anggaran publik. Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan pengawasan harus diperketat agar kualitas menu yang diterima siswa sesuai standar gizi yang ditetapkan.
Untuk itu, Juwita menerbitkan surat yang meminta seluruh anggota dewan memantau pelaksanaan MBG di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai pedoman.
“Kita ingin memastikan kualitas dan kelayakan menu yang disajikan oleh SPPG memenuhi standar gizi seimbang, higienis dan sesuai dengan pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya, Kamis (26/2).
Ia meminta seluruh anggota DPRD Lebak turun langsung memantau menu yang disajikan dan didistribusikan kepada para penerima manfaat, khususnya siswa. “Teman-teman anggota saya mintakan juga agar membuat laporan secara resmi kalau ditemukan ketidaksesuaian atau masalah di lapangan, dan segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Pelaksanaan MBG di Kabupaten Lebak, terutama selama Ramadan, belakangan menjadi sorotan. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan porsi maupun komposisi makanan yang diterima anak-anak mereka, termasuk nilai gizinya.
Program MBG di Kabupaten Lebak sendiri menargetkan sekitar 100.000 penerima manfaat per hari, mulai dari jenjang TK, SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK. Dengan cakupan yang cukup besar tersebut, pengawasan dinilai menjadi hal krusial agar kualitas dan distribusi menu tetap terjaga.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan
Juwita menyayangkan apabila terdapat penyajian menu yang tidak memperhatikan kualitas. Menurutnya, program MBG bukan sekadar persoalan keuntungan, tetapi mengandung tanggung jawab moral kepada publik.
“Saya minta ini SPPG serius menyajikan menunya, jangan asal-asalan. Karena soal MBG bukan cuma profit saja, tetapi ada yang lebih utama yakni tanggung jawab moral kepada publik. Hakikatnya anggaran MBG itu dari pajak rakyat yang harus dibelanjakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dody Irawan, memastikan pihaknya turut melakukan monitoring pelaksanaan program di sekolah-sekolah. “Kami melakukan pengawasan dan menerima laporan dari sekolah. Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, tentu akan segera kami sampaikan kepada pihak terkait untuk diperbaiki,” ujarnya. Ia berharap program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi siswa, termasuk dalam mendukung kebutuhan gizi selama kegiatan belajar di bulan Ramadan. (mulyana)
























