Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Langgar Jam Operasional, Dishub Tangsel Tindak 40 Truk Bandel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 27 Feb 2026 17:12 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
IMG_20250730_103224 (1)
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak tegas puluhan truk sumbu tiga yang melanggar jam operasional di sejumlah titik rawan pelanggaran. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, sedikitnya 40 truk telah ditilang dalam operasi gabungan penegakan aturan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko mengatakan bahwa penindakan dilakukan terhadap kendaraan angkutan tanah, pasir, dan material lainnya yang tetap beroperasi di luar jam yang ditentukan.

“Januari, Februari, kita sekitar hampir 40-an yang kami tindak. Iya, kita tilang, ditilang pengadilan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Kata dia, operasi penertiban digelar di tiga titik utama, yakni di Jalan Raya Palawan Seribu, kawasan Tekno Pergudangan, serta Jalan Raya Serpong HK Muncul. Ketiga lokasi tersebut menjadi prioritas karena kerap dilalui truk bertonase besar di luar jam operasional.

Budi menjelaskan, penindakan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2019 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang.

“Jam operasional. Harusnya kan jam 5 pagi sampai jam 10 malam ya. Tidak boleh lintas, mereka lintas untuk kendaraan sumbu 3 ya. Untuk yang truk tanah sama truk pasir dan lain sebagainya. Nah, ini kita kalau operasi gabungan itu ditilang langsung,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Dimediasi Bupati Tangerang, Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Diubah Jadi Rumah Makan

Dimediasi Bupati Tangerang, Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Diubah Jadi Rumah Makan

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB
Harga Lahan PSEL Tangsel Dianggap Kemurahan, Pilar: Sesuai Kajian

Harga Lahan PSEL Tangsel Dianggap Kemurahan, Pilar: Sesuai Kajian

Rabu, 20 Mei 2026 16:43 WIB
Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Rabu, 20 Mei 2026 16:17 WIB
Parkir Liar "Merajalela" di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 15:59 WIB

Dalam operasi gabungan, kendaraan yang melanggar langsung ditilang oleh pihak kepolisian. Sementara dalam operasi mandiri, petugas Dishub biasanya melakukan tindakan putar balik, seperti yang dilakukan di kawasan Rawa Buntu.

Meski sudah berulang kali disosialisasikan, pelanggaran masih kerap terjadi. Menurut Budi, sebagian sopir berdalih tidak mengetahui aturan atau menjalankan perintah perusahaan. Namun, Dishub menegaskan aturan sudah lama diberlakukan dan terus disosialisasikan.

“Sebenarnya sih udah dihimbau ya. Sudah dikasih tahu berkali-kali gimana-gimana ya. Kami kan kalau untuk dinas perhubungan dan kepolisian, itu ya putar balik. Dan kalau memang ini langsung ditilang dari kepolisian,” katanya.

“Dan memang ya himbauan dan kita keras banget gitu. Cuman ya tinggal supirnya aja,” sambungnya.

Petugas pun tak jarang menghadapi praktik kucing-kucingan, di mana truk melintas saat tidak ada penjagaan. Jika kedapatan melanggar, kendaraan tetap diputar balik atau ditilang tanpa pengecualian.

Dishub Tangsel memastikan operasi akan terus dilanjutkan ke wilayah lain setelah Lebaran guna menekan angka pelanggaran dan menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas di Kota Tangerang Selatan. (eko)

Tags: dishub tangselOPERASItilangtruk
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming
Headline

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Rabu, 20 Mei 2026 15:46 WIB
Banyak Pengusaha Bingung Adminsitrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi
Kota Tangerang

Banyak Pengusaha Bingung Administrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi

Rabu, 20 Mei 2026 15:18 WIB
Pemkot Tangerang Dorong Solusi Strategis Atas Persoalan Daerah
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Dorong Solusi Strategis Atas Persoalan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 14:05 WIB
Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang
Bisnis

Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB
JALAN RUSAK : Ruas jalan Nanggor-Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sejak belasan tahun lalu dibiarkan rusak parah dan belum pernah dilakukan perbaikan. Terkait hal itu, Pemprov Banten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pembangunan di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati

Rabu, 20 Mei 2026 13:06 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, sidak ruangan di Setda Kabupaten Serang, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)

Sidak Lingkungan Setda, Bupati Zakiyah Minta Pegawai Tata Ruangan Kerja Dengan Rapi

Selasa, 19 Mei 2026 16:11 WIB
Prabowo Patok Defisit APBN, Optimistis Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen

Prabowo Patok Defisit APBN, Optimistis Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 16:57 WIB
IMG_20260516_060238

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Portugal Masih Butuh Ronaldo

Portugal Masih Butuh Ronaldo

Rabu, 20 Mei 2026 17:16 WIB
Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Minggu, 17 Mei 2026 16:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.