SATELITNEWS.COM, LEBAK–Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi di depan Pendopo Kabupaten Lebak, memperingati setahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Senin (2/3/2025). Dalam aksi yang sempat memanas ini, massa secara terbuka memberikan “rapor merah” sebagai bentuk evaluasi terhadap jalannya pemerintahan selama satu tahun terakhir.
Pantauan SatelitNews.Com di lokasi, aksi yang diikuti mahasiswa dari organisasi GMNI, HMI MPO, HMI Dipo, dan PMII itu awalnya berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP. Namun suasana mulai memanas ketika Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya tak kunjung menemui massa.
Sejumlah peserta aksi membakar ban, terlibat aksi dorong dengan petugas, hingga menaiki pagar pendopo untuk melakukan sweeping mencari keberadaan Bupati. Massa bersikeras hanya ingin ditemui langsung oleh Bupati guna menyampaikan aspirasi dan mendengar jawaban secara terbuka.
Kehadiran sejumlah pejabat daerah, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Dodi Irawan, Kabag Kesra Iyan Fitriyana, Sekda Lebak Halson Nainggolan hingga Wakil Bupati Amir Hamzah, ditolak massa. Mahasiswa tetap bertahan di lokasi meski Wakil Bupati telah menjelaskan bahwa Bupati berhalangan hadir karena agenda lain dan menyarankan penjadwalan ulang.
Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua GMNI Lebak, Musail Waedurat, menegaskan bahwa satu tahun kepemimpinan seharusnya sudah menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan keberpihakan terhadap masyarakat. “Dalam satu tahun kepemimpinan ini masih banyak PR yang harus dievaluasi. Seharusnya sudah terlihat arah kemajuan kebijakan pemerintah daerah, tetapi menurut kami masih jauh dari kata keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Musail.
Ia menyebutkan, terdapat 14 tuntutan yang disiapkan sebagai bahan evaluasi. Di antaranya mendesak transparansi atas dugaan permainan tender rehabilitasi Alun-alun yang menelan anggaran Rp4,9 miliar, mengusut dugaan pungutan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional sebesar Rp50 ribu per tenaga kesehatan dan Rp2–5 juta per lembaga, serta mengaudit program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar tepat sasaran.
Baca Juga: Sepanjang 2026, Dua ASN Lebak Kena Sanksi, Satu Dipecat
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti ketimpangan akses pendidikan antara desa dan kota, pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung, audit anggaran penataan pujasera dan pembangunan toilet senilai Rp1,3 miliar, penertiban truk pasir yang beroperasi di luar jam, hingga klarifikasi pembelanjaan baju dinas kepala daerah dan pejabat eselon II yang disebut mencapai lebih dari Rp350 juta.
“Kami hari ini secara tegas memberikan rapor merah kepada Bupati dan Wakil Bupati. Satu tahun bukan waktu yang singkat. Harusnya sudah mampu membaca arah kebijakan dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya. Aksi berlangsung hingga sore hari dengan pengamanan aparat. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal 14 tuntutan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. (mulyana)





















