SATELITNEWS.COM, SERANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, menemukan tiga jenis makanan mengandung zat berbahaya beredar di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, seperti formalin dan pewarna tekstil.
Tiga makanan itu yakni mie kuning dan teri nasi yang keduanya mengandung formalin setelah dilakukan uji lab. Kemudian kerupuk melarat yang juga mengandung bahan pewarna tekstil.
Kepala BPOM Serang Fauzi Ferdiansyah mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap sekitar 33 produk makanan olahan, sayuran dan daging. Berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan, hanya tiga jenis makanan di atas yang berbahaya.
“Misalnya daging sapi, baso, bawang merah, tomat dan sayuran lainnya itu aman,” katanya seusai sidak, Selasa (3/3/2026).
Terhadap temuan itu, BPOM bersama pihak terkait akan menelusuri sampai tingkat produsennya untuk dilakukan pengecekan terkait dengan penggunaan bahan-bahan berbahaya itu. Kemudian kepada para penjualnya, Fauzi menghimbau agar tidak melanjutkan penjualannya.
“Itu bahan-bahan berbahaya yang tidak boleh ada di makanan karena akan berdampak pada Kesehatan,” tandasnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Provinsi Banten Kembali Sidak Pasar, Harga Cabai Masih Pedas
Dikatakan Fauzi, dampak dari bahan makanan berbahaya itu bisa dirasakan dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Dalam jangka pendek, biasanya langsung terasa gatal-gatal karena alergi. Kemudian dalam jangka menengah, akan merusak hati dan ginjal.
“Jangka panjangnya bisa berakibat kematian,” pungkasnya. (luthfi)





















