SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot Tangerang) menggelontorkan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana hibah tersebut disalurkan kepada 108 organisasi dan lembaga keagamaan di Kota Tangerang.
Penyerahan secara simbolis dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Dana Hibah dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (03/03/2026).
Dalam sambutannya, Sachrudin, menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang pembangunan karakter dan penguatan nilai-nilai spiritual masyarakat.
“Organisasi dan lembaga keagamaan adalah garda terdepan dalam membina umat, menjaga harmoni, dan menanamkan nilai akhlakul karimah. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi inilah yang akan memperkuat fondasi sosial Kota Tangerang,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana hibah ini bukan sekadar bantuan anggaran, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Transparansi, ketertiban administrasi, dan ketepatan pelaporan menjadi bagian penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Melalui dukungan ini, jajaran Pemkot Tangerang berharap kegiatan pembinaan umat semakin aktif dan berdaya guna, sarana keagamaan semakin memadai, serta program-program sosial kemasyarakatan dapat menjangkau lebih banyak warga.
Baca Juga: Wali kota Tangerang Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ
“Hibah ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga amanah ini dengan kerja nyata, agar kebaikannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan membawa keberkahan bagi Kota Tangerang,” pungkasnya. (made)

















