SATELITNEWS.COM, SERANG – Kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh Pemerintah Pusat, kembali menuai rekasi dari beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Serang.
Reaksi itu muncul, lantaran pembentukan KDMP menyedot anggaran Dana Desa (DD) hingga 80 persen. Akibat hal itu, dana ratusan juta rupiah untuk kegiatan pembangunan di desa, harus dialihkan untuk membiayai KDMP.
Kepala Desa (Kades) Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Dayari, mengakui adanya pemotongan DD karena dibentuknya KDMP. Pemotongan itu, kata dia, hingga 80 persen dan menyebabkan kegiatan pembangunan di desanya hilang.
Biasanya, kata dia, DD yang diterima Pemerintahan Desa Cikande Permai sebesar Rp1,8 Miliar dalam satu tahun. Namun, setelah dibentuk KDMP, dana sebesar itu mengalami pemotongan sangat besar dan hanya tersisa sebesar Rp372 juta atau 20 persennya.
“Sudah ada suratnya, bahwa Dana Desa (DD) dipotong 80 persen, kita hanya dapat sekitar 20 persen saja. Pemotongan ini, katanya untuk KDMP, mungkin program ini lebih penting daripada membangun infrastruktur desa,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Kata dia, pemotongan DD tersebut bukan hanya terjadi di desanya, melainkan semua desa di Indonesia dengan besaran yang hampir sama, yaitu 80 persen. Persoalan itu, kata dia, sebelumnya sudah disampaikan para kades kepada Pemerintah Pusat dengan cara demonstrasi.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Tujuan aksi itu, lanjutnya, agar Pemerintah Pusat tidak melakukan pemotongan terhadap DD untuk semua desa. Akan tetapi, aksi penolakan yang dilakukan para kades seluruh Indonesia tersebut tidak digubris.
“Semuanya kena potongan, ada yang yang dipotong 50 persen, 70 persen, dan lainnya. Padahal kita sudah memperjuangkan ke Jakarta, namun hasilnya tidak ada karena pusat tidak mengakomodir tuntutan kami,” ujarnya.
Dayari mengaku, pemotongan Dana Desa berdampak terhadap masyarakat, karena secara otomatis, desa tidak punya kekuasaan dan keleluasaan dalam mengelola dana desa untuk infrastruktur desa.
Disisi lain pemerintah desa, didesak untuk bekerja lebih keras dalam penanganan kemiskinan, jalan, stunting, ketahanan pangan dan lainnya, namun dana desanya malah dipangkas untuk KDMP.
“Kalau dipangkas dana desanya, susah untuk kita memajukan desa, disisi lain kita ditekan untuk bisa menyelesaikan masalah kemiskinan, stunting lalu ketahanan pangan dan lainnya. Katanya sih ada dana tambahan dari kementerian, tapi tidak tahu apakah dapat semua atau tidak,” ucapnya.
Menurut Dayari, tidak semua desa mempunyai lahan untuk dibangun KDMP, kalaupun ada itupun milik pemerintah daerah bukan pemerintah desa. Oleh karena itu, pemotongan DD seharusnya Dilakukan bagi desa yang mempunyai lahan untuk membangun KDMP.
Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani
“Katanya desa wajib punya KDMP, kenyataannya tidak semua desa punya lahannya, kalaupun ada itu punya pemerintah daerah tapi diizinkan atau tidak. Harusnya kalau desa tidak punya lahan untuk bangun KDMP, ya jangan ikut dipotong juga dana desanya,” tuturnya.
Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Muhamad Aopidi mengatakan, dana desa yang didapatkannya tahun ini hanya sekira Rp350 juta. Padahal, biasanya DD yang diberikan kepada desanya sebesar Rp890 juta setiap tahunnya.
Pengurangan dana itu terjadi karena adanya potongan untuk membiayai KDMP. Akibat hal itu, pembangunan di desanya tidak bisa dilakukan secara maksimal, lantaran keterbatasan anggaran untuk membiayai kegiatan pembangunan.
“Dana desa biasanya digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti pembangunan jalan, lingkungan dan jalan poros desa, karena itu sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
“Tapi, kalau dipangkas begini kita kesulitan karena mengelola desa bukan cuma sekadar infrastruktur, tapi kan pemberdayaan masyarakat juga penting,” sambungnya.
Dia berharap, Pemerintah Pusat bisa segera mencari solusi terkait persoalan tersebut, karena pemotongan DD sangat berdampak besar terhadap kegiatan pembangunan dan pelayanan di desa.
“Semoga aja dari pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah, bisa ikut membantu maupun mengakomodir apa yang dibutuhkan masyarakat desa,” tandasnya. (adib)
























