SATELITNEWS.COM, SERANG–Dinas Pariwisata Provinsi Banten terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan seluruh destinasi wisata memiliki izin operasional yang sah. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan wisatawan serta kepastian hukum bagi pengelola usaha pariwisata di daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Banten, Eli Susiyanti yang juga menyampaikan bahwa wewenang pemberian izin operasional destinasi wisata berada di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, sinergi pendataan menjadi langkah awal yang krusial. Eli menuturkan, pihak pengelola wisata juga harus bisa ikut memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata yang ia kelola.
“Izin untuk destinasi itu, izin-izin usahanya, operasionalnya, adanya di Kabupaten/Kota. Maka kami terus bekerja sama dengan Kabupaten/Kota agar mari kita bareng-bareng data mana saja yang belum berizin,” ujar Kadispar, Rabu (25/3).
Setelah proses pendataan selesai, kata dia, pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi. Eli menjelaskan, para pengelola akan diberikan pemahaman mengenai urgensi legalitas usaha demi perlindungan semua pihak.
“Setelah itu kita beri edukasi, beri pemahaman pentingnya berizin gitu,” sambungnya.
Eli juga memberikan peringatan keras bagi pengelola yang tetap membandel dan tidak kooperatif dalam mengurus perizinan. Ia menyatakan tidak akan segan melibatkan aparat hukum untuk mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat wisata tersebut.
Sebab, efek domino yang timbul dari adanya destinasi wisata tak berizin bukan hanya sekedar hilangnya potensi retribusi daerah melainkan juga untuk menghindari sengketa hukum yang terjadi di lokasi wisata jika terjadi insiden yang tidak diinginkan di lokasi wisata yang tidak berizin.
“Nanti setelah itu kalau nggak bisa dibina, ya saya minta aparatlah yang bergerak, karena itu harusnya ditutup aja. Karena ketika ada sesuatu, ya pihak pemerintah daerah juga yang dipersalahkan,” tegasnya.
Langkah penertiban ini, kata Eli diharapkan dapat menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih teratur, aman, dan bertanggung jawab di masa mendatang.
“Makanya kita himbau agar seluruh pengelola wisata agar bisa tertib dan mengurus izin wisatanya,” ujarnya. (mpd/rmg)