Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Mahasiswa Tangerang Siapkan Aksi Solidaritas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 27 Mar 2026 13:25 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
BAWAH SEKEN HL
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, TANGERANG—Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Tangerang menggelar konsolidasi solidaritas pasca Lebaran, Kamis (26/3).

Konsolidasi tersebut menjadi respons atas peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Organisasi yang terlibat dalam konsolidasi ini antara lain GMNI, HMI (Dipo), HMI (MPO), dan PMII. Mereka sepakat menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan tersebut serta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku hingga aktor intelektual di baliknya.

Konsolidasi berlangsung dalam suasana serius namun penuh semangat solidaritas. Para peserta secara bergantian menyampaikan pandangan dan sikap organisasi, menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa, melainkan sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan sipil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di wilayah Jakarta Pusat. Saat itu, korban diduga diserang oleh orang tak dikenal yang secara tiba-tiba menyiramkan cairan air keras ke arah muka dan tubuhnya.

Serangan berlangsung cepat dan pelaku langsung melarikan diri usai menjalankan aksinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.

BeritaTerbaru

Dimediasi Bupati Tangerang, Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Diubah Jadi Rumah Makan

Dimediasi Bupati Tangerang, Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Diubah Jadi Rumah Makan

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB
Harga Lahan PSEL Tangsel Dianggap Kemurahan, Pilar: Sesuai Kajian

Harga Lahan PSEL Tangsel Dianggap Kemurahan, Pilar: Sesuai Kajian

Rabu, 20 Mei 2026 16:43 WIB
Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI Optimalkan 95 Hektare Lahan Ciangir

Rabu, 20 Mei 2026 16:17 WIB
Parkir Liar "Merajalela" di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 15:59 WIB

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendrofa, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi di negara hukum. Menurutnya, tindakan intimidatif semacam itu jelas melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

“Penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andri Yunus merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi di Indonesia sebagai negara hukum. Ini adalah bentuk intimidasi yang melanggar HAM. Dalam Pasal 28G UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta rasa aman dari ancaman ketakutan,” ujar Elwin kepada wartawan Satelit News.

Ia menambahkan, negara harus hadir secara nyata dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, kata dia, harus menjadi landasan utama dalam penanganan kasus tersebut.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun aparat. Pelaku dan otak intelektual di balik serangan ini harus diusut tuntas secara menyeluruh,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua PC PMII Kota Tangerang, Oki Putra Arsulan, menyatakan bahwa kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana biasa, tetapi juga menyangkut perlindungan hak sipil dan politik yang dijamin dalam hukum nasional maupun internasional.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai penganiayaan berat dalam KUHP sekaligus bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.

“Peristiwa ini adalah kejahatan yang menyerang ruang sipil dan menguji keseriusan negara dalam menegakkan supremasi hukum. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan keadilan dan HAM,” ujar Oki.

Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tidak menyeluruh justru berpotensi memperkuat budaya kekerasan di tengah masyarakat.

“Aparat tidak cukup hanya menangkap pelaku lapangan. Motif dan jaringan di baliknya harus diungkap secara terang. Jika tidak, ini akan menciptakan rasa takut dan merusak kepercayaan publik terhadap hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Tangerang, M. Rhama Doni, menyoroti keras arah penanganan kasus tersebut dan memperingatkan bahaya yang lebih luas terhadap demokrasi.

“Hari ini Demokrasi kita dalam cengkeraman otoritarianisme, hentikan impunitas, tegakkan supremasi sipil. Tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror yang secara terang-terangan mengancam kebebasan berekspresi, membungkam kritik, dan merusak fondasi demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Doni.

Ia menilai, peristiwa ini mencerminkan gejala menguatnya praktik otoritarianisme yang menyusup ke ruang demokrasi. Ketika aktivis HAM diserang, yang disasar bukan hanya individu, tetapi juga keberanian publik untuk bersuara.

“Kasus ini harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan atau kepentingan yang berupaya melindungi pelaku, siapa pun mereka,” ujarnya.

Rhama juga menegaskan, merujuk Pasal 65 Undang-Undang TNI, setiap anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum wajib tunduk pada peradilan umum.

“Oleh karena itu, setiap upaya menggiring kasus ini ke peradilan militer merupakan bentuk pengingkaran terhadap supremasi sipil dan akuntabilitas publik. Peradilan militer berpotensi menjadi ruang gelap yang menjauhkan proses hukum dari pengawasan masyarakat,” katanya.

Kecaman juga disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Aji Mustajar. Ia menilai bahwa penyiraman air keras terhadap Andri Yunus bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi ancaman nyata terhadap kebebasan sipil.

“Peristiwa ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. Ini bukan hanya serangan terhadap satu orang, tetapi terhadap ruang kebebasan berekspresi di Indonesia,” ujar Aji dalam pernyataannya.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warga negara, khususnya para aktivis yang berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan HAM,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aji juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan berkeadilan, serta menunjukkan solidaritas terhadap korban.

Konsolidasi yang digelar Cipayung Plus ini tidak hanya menghasilkan pernyataan sikap, tetapi juga rencana aksi lanjutan. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, mereka mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk turun ke jalan dalam aksi solidaritas.

Aksi tersebut direncanakan akan digelar pada Rabu, 1 April 2026, di Tugu Adipura, Kota Tangerang. Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk menekan aparat penegak hukum agar bekerja secara serius dan transparan.

Para mahasiswa menegaskan bahwa gerakan solidaritas ini bukan sekadar respons emosional, melainkan bagian dari komitmen moral untuk menjaga demokrasi tetap hidup di tengah berbagai ancaman.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan aktivis dan ruang sipil, konsolidasi ini menjadi penanda bahwa kalangan mahasiswa masih memainkan peran penting sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi. Mereka menilai, jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi masa depan kebebasan sipil di Indonesia.

Diketahui, TNI telah menahan dan menetapkan status tersangka terhadap empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat prajurit itu telah ditahan di Pomdam Jaya, sejak Rabu pagi (18/03) dan ditetapkan sebagai tersangka. (ari)

Tags: air kerasaksimahasiswaSolidaritastangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming
Headline

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Rabu, 20 Mei 2026 15:46 WIB
Banyak Pengusaha Bingung Adminsitrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi
Kota Tangerang

Banyak Pengusaha Bingung Administrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi

Rabu, 20 Mei 2026 15:18 WIB
Pemkot Tangerang Dorong Solusi Strategis Atas Persoalan Daerah
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Dorong Solusi Strategis Atas Persoalan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 14:05 WIB
Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang
Bisnis

Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB
JALAN RUSAK : Ruas jalan Nanggor-Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sejak belasan tahun lalu dibiarkan rusak parah dan belum pernah dilakukan perbaikan. Terkait hal itu, Pemprov Banten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pembangunan di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati

Rabu, 20 Mei 2026 13:06 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Senin, 18 Mei 2026 19:57 WIB
Tinggal Tunggu Dua Final

Arsenal Menunggu Dua Partai Final

Selasa, 19 Mei 2026 17:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.