SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai merealisasikan janji perbaikan infrastruktur jalan. Melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), perbaikan permanen Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan dan Cituis–Jati Gintung resmi dimulai pada Senin (1/4/2026). Proyek ini diperkirakan berlangsung selama 4 hingga 5 bulan ke depan.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan bahwa perbaikan Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan—yang juga dikenal sebagai Jalan Gardu–Tanah Merah—menjadi prioritas karena perannya sebagai penghubung utama Kecamatan Pakuhaji dan Sepatan. Perbaikan ini mulai dikerjakan pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Menurut pria yang akrab disapa Rudi Maesyal, panjang total jalan tersebut mencapai sekitar 8,47 kilometer. Namun, titik yang mengalami kerusakan parah dan kini diperbaiki sepanjang kurang lebih 722 meter dengan lebar 7 meter, menggunakan anggaran sebesar Rp7,4 miliar.
“Yang mengalami rusak parah kurang lebih sepanjang 722 meter, dan itu yang akan langsung diperbaiki mulai hari ini. Anggaran yang digelontorkan untuk Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan sebesar Rp7,4 miliar,” ujarnya kepada Satelit News, Rabu (1/4).
Tak hanya itu, perbaikan juga dilakukan di Jalan Raya Cituis–Jati Gintung, Kecamatan Sukadiri. Pada ruas ini, perbaikan mencakup panjang 687 meter dengan lebar 7 meter, dengan anggaran sekitar Rp6,2 miliar.
“Selain Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan, yang saat ini dimulai perbaikannya, Jalan Raya Cituis–Jati Gintung juga,” kata Rudi.
Baca Juga: BKPSDM Kabupaten Tangerang Bekali Ribuan ASN Lewat Seminar Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri
Ia pun meminta masyarakat dan pengguna jalan untuk bersabar selama proses perbaikan berlangsung. Kemacetan diperkirakan akan terjadi, namun akan diatur oleh petugas dari Satpol PP kecamatan dan Dinas Perhubungan.
“Alhamdulillah nanti kita bangun melalui betonisasi. Mudah-mudahan perbaikan jalan ini bisa mengakomodir dan merespons keinginan masyarakat Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, dan Sukadiri. Tentunya selama perbaikan akan ada kemacetan, nanti diatur oleh Satpol PP kecamatan dan Dishub,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menambahkan bahwa perbaikan permanen juga akan menyasar sejumlah ruas lain, seperti Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis, Jalan Pejamuran Ceplak, dan Jalan Cangkudu Cisoka, yang saat ini masih dalam proses tender lelang.
“Mudah-mudahan awal Mei sudah bisa berjalan proses perbaikan,” kata Iwan.
Ia menegaskan, seluruh proses perbaikan, termasuk di Pakuhaji–Sepatan dan Cituis–Jati Gintung, ditargetkan rampung dalam waktu 4 hingga 5 bulan. Selama pengerjaan, kendaraan bertonase besar dilarang melintas demi kelancaran dan kualitas pekerjaan.
“Insya Allah selama 4 hingga 5 bulan ke depan bisa selesai, dan selama perbaikan kendaraan bertonase besar dilarang melintas. Selain itu, masih banyak jalan lain yang akan diperbaiki, karena total keseluruhan mencapai 220 titik,” jelasnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 5.101 Kasus TBC, Warga Diminta Waspada Penularan

















