SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, bakal menerapkan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan minggu depan. Hal itu, seiring dengan telah diterimanya Surat Edaran (SE) Mendagri, terkait penyikapan situasi yang terjadi saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi mengakui, pihaknya telah menerima SE dari Mendagri. Dalam surat itu, ada delapan poin penekanan bagi pemerintah daerah, salah satunya penerapan WFH.
“Kurang lebih ada tujuh atau delapan poin karena itu belum dipelajari semuanya, tapi diantaranya adalah meminta kepada Kementerian kemudian Pemerintah Daerah untuk menerapkan WFH selama satu hari dalam satu minggu, yang nanti itu harus dijabarkan dalam surat keputusan tersebut,” katanya, Rabu (1/4/2026).
Terkait hal itu, dia mengaku akan segera melakukan pembahasan dengan semua pihak terkait agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Tindakan itu harus dilakukan, karena saat ini telah terjadi ketidakpastian global yang berdampak terhadap kondisi dalam negeri.
“Nah nanti ini InsyaAllah kita sudah mengeluarkan Surat Keputusan tersebut. Jadi ada WFH, kemudian efisiensi BBM kendaraan dinas, dan sudah pasti tentu kepada perjalanan dinas, automatis. Secara detail nanti akan kita rapatkan pada hari ini,” tandasnya.
Deden mengatakan, meski diberlakukan WFH, namun tidak semua pegawai mendapatkan kebijakan itu, khususnya bagi pejabat eselon I dan II. Kebijakan itu, kata dia, berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
“Iya tidak boleh, kita harus tetap melayani. Sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Mulainya Jumat minggu depan, karena minggu ini kan Jumatnya libur. Tapi perlu diingat bahwa WFH itu bukan libur loh ya,” pungkasnya.
“Oh nggak (pengurangan jam kerja-red), jadi hanya pekerjaannya dikerjakan di rumah. Jadi jangan salah mengartikan kalau WFH itu sama dengan libur ya,” timpalnya.
Deden memastikan, selama diberlakukan WFH, pihaknya akan terus memantau kinerja pegawai yang bekerja diluar kantor. Tujuannya, agar tidak ada pegawai yang memanfaatkan hal itu untuk menambah libur kerja.
“Di surat edaran itu ada aplikasi, makanya itu kita belum cek semua soal edarannya ya, baru mau akan kita perjelas dan dirapatkan. Kalau tidak salah ada aplikasi pemantau khusus termasuk phone caller khusus yang kalau ditelfon dengan pimpinannya atau siapa itu harus tetap tersambung,” ujarnya lagi.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni, mendukung terhadap kebijakan WFH yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu upaya efisiensi penggunaan energi, termasuk penghematan BBM.
“Tentunya kita dukung kebijakan Pemerintah Pusat karena dalam rangka penghematan ditengah kondisi global seperti sekarang ini,” tukasnya.
Baca Juga: Diminta Tingkatkan Pelayanan, Sekda Banten: Jajaran RSUD Jangan Anti Kritik
Selain itu, Andra juga sudahmenginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk turut berperan dalam penghematan energi dengan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
“Para ASN diharapkan mampu memberikan teladan bagi masyarakat agar tidak melakukan pemborosan. ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya. (adib)
























