Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dimediasi Kemenag, Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 7 Apr 2026 11:59 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dimediasi Kemenag, Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Satpol PP Kabupaten Tangerang membuka segel bangunan Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Senin (6/4). Pembukaan segel itu dilakukan setelah melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak.

Mediasi yang diinisiasi Kementerian Agama ini diikuti Camat Teluknaga Kurnia, Kasatpol PP Ana Supriatna, perwakilan Pemda, tokoh gereja, serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar, turun langsung ke lokasi sebagai mediator dan fasilitator antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak yayasan.

“Setelah dilakukan mediasi, rumah doa milik Yayasan POUK Tesalonika kembali dibuka segelnya,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna, Senin (6/4).

Ana menjelaskan dalam pertemuan itu, seluruh pihak mencapai empat kesepakatan. Poin pertama adalah pembukaan segel pada bangunan milik Yayasan POUK Tesalonika. Namun pihak yayasan harus mengalihkan fungsi bangunan menjadi kantor, bukan sebagai tempat kegiatan peribadatan.

Poin kedua adalah penyerahan barang bagian dari atribut gedung yayasan yang di dalam membuat dua identitas dan entitas yaitu Kantor Yayasan POUK Tesalonika Tangerang & Rumah Doa serta Kantor DPC GEKIRA Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya pada poin ketiga, Satpol PP memberikan edukasi kepada pihak yayasan terkait penataan identitas bangunan. Dalam hal ini, plang diminta untuk dipisahkan menjadi dua tiang berbeda guna menghindari persepsi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
Poin keempat yaitu verifikasi redaksi pada plang Yayasan POUK, di mana kalimat “Rumah Doa” tidak diperkenankan untuk dicantumkan kembali pada plang identitas yang baru. Hal ini menjadi bagian dari kesepakatan yang harus dipatuhi oleh pihak yayasan.

Baca Juga: Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

“Ada pun poin kelima, plang DPC GEKIRA diperbolehkan untuk dipasang kembali setelah dipisahkan dari plang yayasan. Sementara itu, plang Yayasan POUK Tesalonika hanya dapat dipasang setelah dilakukan perubahan redaksi sesuai dengan ketentuan dalam berita acara, ” katanya.

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Johanes Nur Wahyudi menegaskan pihaknya mengikuti keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ketika, dilakukan penyegelan pihaknya akan mengikuti dan apabila dibuka kembali seperti informasi saat ini, tentunya dirinya tetap mendukung.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

“Intinya kita mengikuti apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Karena memang, pada dasarnya itu ranahnya pemerintah untuk urusan perizinan mendirikan bangunan, yang jelas di Kabupaten Tangerang tidak ada agama apa pun yang dilarang untuk melakukan peribadatan, ” singkat Wahyu.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar menegaskan pentingnya menjaga nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

“Saya turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi, berkomunikasi, dan menghubungi berbagai pihak guna mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, upaya ini berjalan baik sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya, Senin (6/4).
Ia menambahkan, penyelesaian ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat.

“Berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Gugun menegaskan bahwa Indonesia berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan kebebasan beragama bagi seluruh warga negara.

Baca Juga: HUT RI ke-81, Warga Alang Besar Desa Kebon Cau Tangerang Bersihkan Lingkungan

“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar yang dilindungi konstitusi.

“Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tuturnya.

Gugun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.

“Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus dijaga bersama, bukan menjadi sumber konflik,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk hadir bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

“Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikarenakan tidak memiliki PBG atau IMB, gedung rumah doa milik Jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristen (POUK) di Kecamatan Teluknaga telah disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, pada Jumat (3/4) lalu. Sehingga, peribadatan para Jemaat POUK terpaksa dialihkan dari rumah doa ke Gedung Eks, Aula Kecamatan Teluknaga. (alfian)

Tags: mediasirumah doaTELUKNAGA
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Rabu, 9 Sep 2026 17:33 WIB
Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.