SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Guru Besar Bidang Ilmu Komputer dari Universitas Raharja Tangerang, Prof Dr Ir Henderi, M.Kom menegaskan pentingnya penguatan literasi digital serta penyediaan kanal pelaporan sebagai bagian krusial dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Prof Henderi menjelaskan bahwa literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan membaca informasi, tetapi mencakup tiga tahapan utama, yakni memahami, menggunakan, dan mengevaluasi konten digital. “Masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua, harus mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoaks. Setelah itu, mereka harus bijak dalam menggunakan serta mengevaluasi konten tersebut,” ujarnya saat ditemui di kampus, kemarin.
Ia menilai, peningkatan literasi digital menjadi kunci untuk melindungi pengguna internet dari berbagai risiko, termasuk penyebaran hoaks hingga konten berbahaya. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak, meskipun tantangan semakin besar karena tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak-anak.
Selain literasi, dia juga menyoroti perlunya pemerintah menyediakan kanal pelaporan resmi bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dapat difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai regulator di bidang digital. “Ketika masyarakat menemukan konten yang tidak benar atau berdampak negatif, harus ada saluran pelaporan yang jelas. Dengan begitu, pemerintah dapat segera menindaklanjuti dan melakukan penanganan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemberian sanksi terhadap penyedia konten yang melanggar aturan juga diperlukan sebagai bentuk penegakan regulasi. Ia mencontohkan praktik penutupan kanal digital yang terbukti menyebarkan konten tidak benar sebagai langkah yang sudah berjalan dan perlu diperkuat.
Dalam konteks pengawasan, Prof Henderi mengakui adanya tantangan besar, terutama ketika anak-anak mengakses internet di luar kontrol langsung orang tua. Oleh karena itu, ia mendorong adanya regulasi yang memungkinkan pembatasan akses internet berdasarkan usia, termasuk durasi penggunaan dan jenis konten yang dapat diakses. “Secara teknis, pembatasan itu memungkinkan, misalnya melalui identifikasi perangkat atau akun. Namun, ini harus didukung oleh regulasi yang kuat,” katanya.
Baca Juga: Universitas Raharja Tangerang Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman. Sosialisasi kepada orang tua dinilai menjadi langkah awal yang penting mengingat masih rendahnya tingkat literasi digital di kalangan masyarakat dewasa.
Prof Henderi turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatur pembatasan akses internet bagi anak-anak melalui PP Tunas. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk meminimalisir dampak negatif penggunaan teknologi digital.
“Anak-anak sering kali belum memiliki kemampuan literasi yang memadai, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan informasi, eksploitasi data, hingga konten berbahaya. Karena itu, regulasi ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa dukungan implementasi yang efektif. Literasi digital yang kuat, pengawasan berkelanjutan, serta inovasi teknologi dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan tersebut. (made)

















