SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Habitat for Humanity Indonesia mengungkap masih rendahnya tingkat sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Indonesia. Dari sekitar 9 juta pekerja di sektor tersebut, baru sekitar 6 persen yang memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK).
Temuan itu disampaikan dalam diseminasi Studi Nasional Implementasi SKK di sektor konstruksi yang digelar di Golden Tulip Tangerang, Selasa (14/4/2026). Program Director Habitat for Humanity Indonesia, Arwin Soelaksono, mengatakan rendahnya angka sertifikasi menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan.
“Undang-undang sudah mengamanatkan bahwa pekerja konstruksi harus bersertifikat. Tapi di lapangan, kebutuhan itu belum dianggap penting oleh sebagian masyarakat dan pengguna jasa,” kata Arwin.
Menurut dia, praktik perekrutan tenaga konstruksi masih didominasi pola tradisional. Pekerja direkrut tanpa mempertimbangkan standar kompetensi, melainkan berdasarkan pengalaman atau kedekatan personal. Padahal, kata dia, pekerjaan konstruksi memerlukan pemahaman teknis yang sesuai standar keselamatan dan ketahanan bangunan, termasuk aspek ketahanan gempa dan kesehatan lingkungan hunian.
Sebagai upaya menjembatani kesenjangan tersebut, Habitat menjalankan program pelatihan dan sertifikasi sejak 2023 dengan dukungan pemerintah Jerman melalui BMZ. Selama tiga tahun, sebanyak 600 pekerja konstruksi di Kota dan Kabupaten Tangerang telah mengikuti pelatihan. Dari jumlah tersebut, 581 orang dinyatakan lulus uji kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Ini menunjukkan bahwa sebenarnya pekerja mampu. Tantangannya ada pada akses terhadap pelatihan dan sertifikasi,” ujar Arwin.
Pelatihan difokuskan pada pekerja dari kelompok ekonomi rentan dengan jenjang keterampilan dasar (level 1 hingga 3). Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di Cipondoh, Jayanti, dan Kosambi. BMZ Project Manager, Rizal Zulkifli, mengatakan program tidak hanya mencakup pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga upaya penyaluran kerja melalui skema job matching.
Baca Juga: Dinda Claudia Hipnotis Pengunjung Festival Cisadane 2026
Namun, ia mengakui masih terdapat hambatan dalam penyerapan tenaga kerja bersertifikat, terutama karena sistem kerja di lapangan yang bergantung pada mandor dengan jaringan tenaga kerja sendiri. “Kontraktor biasanya menyerahkan pekerjaan ke mandor, dan mandor sudah punya tenaga sendiri. Ini jadi tantangan bagi pekerja yang sudah dilatih untuk masuk,” kata Rizal.
Selain itu, studi juga mengidentifikasi tiga tantangan utama dalam implementasi SKK, yaitu keterbatasan akses informasi bagi pekerja informal, biaya sertifikasi, serta proses administrasi yang belum sepenuhnya ramah bagi pekerja lapangan.
Kegiatan diseminasi ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Tangerang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi, Asosiasi Perusahaan Konstruksi (Gapensi), pihak swasta seperti PT Adhimix Precast Indonesia, serta SMK Negeri 4 Kota Tangerang.
Habitat berharap hasil studi ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk memperkuat sistem sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Kami ingin program ini bisa direplikasi dan diperluas. Karena jumlah pekerja konstruksi sangat besar, sementara yang tersertifikasi masih sangat sedikit,” kata Arwin. (ari)
Baca Juga: Sopir Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Polsek Serpong Kejar hingga Cianjur, Korban Beri Apresiasi

















