SATELITNEWS.COM, SERANG – Efisiensi atau pemangkasan anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, sebesar Rp200 Miliar, mendapat perhatian khusus pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi.
Dia menilai, selama ini Pemprov Banten bersikap boros terkait penggunaan anggaran. Barometernya, banyak kegiatan tidak bermanfaat dihilangkan dengan total anggaran sekira Rp200 miliar tersebut.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menilai, besarnya alokasi anggaran yang dipangkas menjadi gambaran banyaknya kegiatan tidak bermanfaat di Pemprov Banten. Meski demikian, dia mengapresiasi tindakan Pemprov Banten terkait kebijakan efisiensi anggaran.
“Kita semua patut apresiasi terhadap Pemprov Banten terkait efisiensi 200 Miliar. Disini dapat kita lihat ternyata selama ini ada pemborosan yang cukup besar. Berikutnya kita tunggu realisasinya, intinya setiap rupiah bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat Banten,” katanya, Rabu (15/4/2026).
Sururi mengingatkan kepada Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, agar segera melakukan evaluasi terhadap program kerja di semua OPD.
Tindakan itu, agar kedepan tidak ada lagi program tak bermanfaat dikerjakan oleh instansi pemerintahan.
Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar
“Indikasinya kearah itu (pemborosan anggaran-red) meskipun tidak berarti semuanya tidak bermanfaat. Artinya kalau dalam setahun bisa diefisienkan 200 miliar dengan klaim bahwa selama ini pelayanan publik di Banten aman-aman saja dan tidak terganggu, maka memang ada potensi belanja-belanja yang tidak bermanfaat atau katakanlah tidak efisien,” paparnya.
Sururi mengatakan, persoslan tersebut akan berdampak panjang terhadap kepercayaan masyarakat Banten terhadap pengelolaan anggaran oleh Pemprov. Terkait hal itu, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten harus memberikan warning agar semua kegiatan yang ada berdampak terhadap masyarakat.
“Gambarannya semoga bukan berarti anggaran setiap tahun terbuang sia-sia, kita percaya ada anggaran APBD yang dipergunakan untuk belanja publik,” tandasnya.
“Tetapi jelas masih ada anggaran yang belum memberikan manfaat maksimal, ada kegiatan tetapi dampaknya kecil atau ada program tetapi tidak menjawab kebutuhan masyarakat Banten,” sambungnya.
Sururi merasa aneh, karena masih ada kegiatan tidak bermanfaat dikerjakan oleh instansi pemerintahan.
Oleh karena, sebelum dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dilakukan pembahasan antara Pemprov Banten dengan DPRD Banten melalui rapat Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan rancangan Peioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Baca Juga: DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
“Seharusnya ada filter ketika di pembahasan agar anggaran tepat sasaran, di tahap ini jangan sampai filter antara Pemprov dan DPRD berubah jadi kompromi politik dan birokrasi. Jadi yang harus benar-benar diawasi dan diperkuat proses pengambilan keputusan anggaran efisiensi ini,” tukasnya.
Sururi tidak menampik, adanya tawar menawar anggaran dalam pembahasan bersama tersebut, karena masing-masing pihak memiliki kepentingan. Namun, dalam pembahasan tersebut tidak dibenarkan dilakukan pengkondisian untuk kepentingan tertentu dan tujuan tertentu atau diluar kebijakan pemerintah.
“Dimanapun, dalam diskusi dan pembahasan anggaran pastinya ada tawar menawar. Nah yang jadi problem ketika ada transaksi bermasalah seperti barter atau tukar menukar program pemerintah dengan dukungan, pengkondisian anggaran untuk kepentingan publik, atau bahkan ada program atau kegiatan yang tiba-tiba masuk tanpa ada pembahasan sebelumnya,” pungkasnya.
Sebetulnya, kata Sururi, banyaknya kegiatan tidak bermanfaat kepada masyarakat yang dicoret menjadi gambaran cacatnya sistem administrasi Pemprov Banten.
Pengelolaan administrasi yang benar, kata dia, setiap kegiatan bisa dirasa manfaatnya oleh masyarakat bukan sekedar kepentingan pejabat atau pegawai terkait kedinasan
“Masuk dalam kategori cacat administrasi jika dalam pembahasan anggaran tidak sesuai dengan misi efisiensi. Semisal ada kegiatan yang dimasukkan karena ada titipan atau ada kegiatan yang diarahkan untuk kepentingan parpol atau orang-orang tertentu,” ucapnya.
“Dalam pembahasan anggaran, potensi cacat administrasi dari Pemprov mungkin tidak ada karena seringkali dokumen dibuat untuk menyenangkan DPRD. Tetapi pointnya adalah bahwa pembahasan anggaran ini menyenangkan publik Banten,” timpalnya.
Sururi berpesan, agar Pemprov Banten segera berbenah demi perbaikan di Provinsi Banten, khususnya kebermanfaatan amanah yang diberikan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kritikan yang disampaikan melalui berbagai media harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan kedepannya.
“Usul atau sarannya begini, pertama pastikan ketika nanti di pembahasan anggaran, masing-masing Pemprov Banten dan DPRD punya basis data permasalahan agar pembahasan fokus terhadap penggunaan anggaran efisiensi, jangan ada lagi titip menitip program, pastinya harus transparan dan standar harganya mesti clear, tidak boleh abu-abu,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten melakukan efisiensi anggaran sebagai upaya penghematan. Aturan itu sebagaimana diaturan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Budaya Kerja dan Efisiensi.
Hasilnya, Pemprov Banten berhasil mengamankan alokasi anggaran sebesar Rp200 miliar dari berbagai kegiatan yang tertuang dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penghitungan dan pergeseran anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, anggaran yang didapat cukup besar dan akan dipergunakan untuk kepentingan publik.
“Kita sudah menghitung hasil efisiensi yang kita dasarkan kepada SE Mendagri kemarin dari perjalanan dinas, BBM, pembayaran listrik, kurang lebih mencapai Rp200 miliar. Itu efisiensi yang bisa kita lakukan,” katanya.
Deden menerangkan, dana sebesar itu akan dipergunakan untuk membiayai program pro rakyat atau yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Seperti, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, sekolah gratis, dan disektor lainnya.
“Uangnya bisa kita gunakan untuk membiayai program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera). Program sekolah gratis, Program pendidikan, segala macam. Jadi ya itulah manfaatnya,” katanya. (adib)
























