SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, mulai melakukan pembahasan pergeseran anggaran, sebagai tindaklanjut adanya efisiensi anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Mahdani mengatakan, pembahasan atau rapat pergeseran anggaran tersebut, melibatkan berbagai unsur agar anggaran yang ada dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Banten.
“Pembahasan ini, melibatkan tim pergeseran anggaran yang terdiri dari unsur perencanaan, perekonomian, administrasi pembangunan, dan keuangan di lingkungan Pemprov Banten,* katanya, Kamis (16/4/2026).
Dia mengatakan, pembahasan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pergeseran anggaran, dengan kebutuhan yang sebenarnya di lapangan atau yang dibutuhkan masyarakat, melalui pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kami ingin memastikan, setiap pergeseran benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja pembangunan, serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Dia memastikan, proses pergeseran anggaran harus dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan urgensi kegiatan serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi
“Intinya apa yang kita lakukan ini, sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Banten. Makanya, pergeseran anggaran ini kita periksa secara menyeluruh dan mendetail, agar tidak ada yang digunakan sia-sia,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Banten, Ahmad Rasudin mengatakan, pembahasan pergeseran anggaran dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan pergeseran anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2026.
“Pembahasan ini untuk memastikan efektivitas, efisiensi, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Dia memastikan, proses pergeseran anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu mendorong percepatan realisasi program pembangunan daerah di Provinsi Banten tahun 2026.
“Pergeseran anggaran ini memang harus kita lakukan karena ada kebijakan baru yaitu efisiensi dan kita menyesuaikan, serta hal lainnya. Intinya, kita ingin agar program pembangunan berjalan baik karena bersinggungan dengan masyarakat,” imbuhnya. (adib)

















