SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kekosongan sedikitnya 11 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjadi sorotan berbagai pihak. Selain DPRD, kondisi ini juga mendapat perhatian pengamat kebijakan publik karena dinilai dapat memengaruhi kinerja strategis pemerintahan daerah.
Pengamat kebijakan publik, Arif Nugroho, menilai banyaknya jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu disebabkan kewenangan Plt yang terbatas pada tugas rutin dan operasional.
“Kebijakan strategis dari bupati seharusnya diterjemahkan di tingkat OPD. Kepala dinas dituntut inovatif dan kreatif. Jika terlalu banyak Plt, ruang gerak menjadi terbatas karena mereka tidak memiliki kewenangan mengambil langkah strategis,” ujar Arif saat dihubungi, Kamis (16/4).
Ia menekankan, pengisian jabatan definitif perlu segera dilakukan oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, dengan tetap memperhatikan aspek kompetensi, kualifikasi, dan kecocokan.
“Kompetensi, kualifikasi, dan chemistry harus menjadi pertimbangan utama. Bisa jadi para Plt sedang dalam tahap evaluasi, tetapi prosesnya jangan berlarut-larut,” katanya.
Menurut Arif, penerapan manajemen talenta dan mekanisme seleksi terbuka (open bidding) memang memerlukan kehati-hatian. Namun demikian, percepatan tetap dibutuhkan agar tidak mengganggu efektivitas pemerintahan.
Baca Juga: Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas
Sementara, Plt Kepala BKPSDM Lebak, Fakhry Fitriyana, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab lamanya pengisian jabatan tersebut.
Ia menyebut, berdasarkan informasi pimpinan, kekosongan jabatan akan segera diisi melalui proses seleksi terbuka.
“Informasinya akan dilakukan open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Lebak juga menyoroti persoalan ini. Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menilai lambannya pengisian jabatan definitif berdampak langsung terhadap kinerja birokrasi.
“Pengambilan keputusan sering tersendat karena harus melalui konsultasi berjenjang. Akibatnya, banyak OPD hanya berjalan rutinitas tanpa terobosan signifikan,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya terdapat 11 jabatan strategis yang belum terisi secara definitif. Jabatan tersebut meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah III, Bapperida, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, RSUD Adjidarmo, BKPSDM, Dinas PUPR, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (mulyana)
























