Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ribuan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Bersama Barang Bukti 63 Perkara Inkrah

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 17 Apr 2026 08:40 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ribuan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

DIMUSNAHKAN: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, secara seremonial memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar, Kamis (16/4/2026). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Ribuan bungkus rokok ilegal serta barang bukti pidana umum dan pidana khusus dari 63 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (16/4/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar hingga diblender, sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mencegah penyalahgunaan barang sitaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 589 slop rokok tanpa cukai atau setara dengan 5.890 bungkus. Setiap bungkus berisi 20 batang, sehingga total mencapai 117.200 batang rokok ilegal.

Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 81,46 gram dan tembakau sintetis seberat 50,76 gram. Barang bukti lainnya berupa obat-obatan terlarang seperti Tramadol sebanyak 22.476 butir, Hexymer 268.803 butir, Trihex 5.500 butir, serta Yarindo sebanyak 6.000 butir.

“Selain itu, turut dimusnahkan 15 unit telepon genggam, dua pucuk senjata api rakitan, serta 135 item barang bukti lain seperti alat hisap (bong), pakaian, dan timbangan elektrik,” ujar Wahyudi kepada Satelit News, Kamis (16/4/2026).

Wahyudi menegaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari 63 perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah inkrah. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus langkah antisipatif agar barang bukti tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

“Kapasitas gudang barang bukti juga terbatas, khawatir hilang dan lain sebagainya. Maka dari itu, lebih baik dimusnahkan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

BeritaTerbaru

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB

“Pemusnahan barang bukti ini penting untuk memastikan seluruh barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangRibuan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja. M.Si. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB
Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 2 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 2 Okt 2026 07:52 WIB
Enam Tersangka MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Capai Rp10 T

Enam Tersangka MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Capai Rp10 T

Selasa, 29 Sep 2026 17:28 WIB
Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Kamis, 1 Okt 2026 18:17 WIB
HUT TNI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, jajaran pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri dan berbagai elemen terkait dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, dan Koroncong, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan ucapan Dirgahayu TNI ke-81 di Makoramil 0102/Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (5/10/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergitas, Lintas Instansi Rayakan HUT Ke-81 TNI di Makoramil Cadasari Pandeglang

Senin, 5 Okt 2026 16:59 WIB
Beras Premium Melonjak dari Hulu, Inflasi September 3,28 Persen

Beras Premium Melonjak dari Hulu, Inflasi September 3,28 Persen

Kamis, 1 Okt 2026 18:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.