Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Keanggotaan Koperasi Terbuka dan Sukarela

Oleh Made Nusantara
Minggu, 19 Apr 2026 17:53 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Keanggotaan Koperasi Terbuka dan Sukarela

Kepala Disperindagkop & UKM Kota Tangerang,Suli Rosadi. MADE/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang menegaskan koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat yang terbuka bagi siapa saja, dengan kendali berada di tangan anggota. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, Minggu (19/4/2026).

Suli menjelaskan, koperasi di Indonesia dibangun atas asas sukarela dan terbuka. Artinya, setiap warga dapat bergabung tanpa paksaan, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Masyarakat dapat bergabung dengan mendaftar melalui pengurus atau panitia pembentukan koperasi di wilayahnya,” ujarnya.

Ia merinci, syarat umum keanggotaan meliputi status sebagai warga negara Indonesia, memiliki kepentingan ekonomi yang sama, menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta membayar simpanan pokok dan wajib.

Sementara, pengurus dipilih melalui rapat anggota dengan mempertimbangkan integritas dan kemampuan manajerial.
Suli menegaskan, proses rekrutmen anggota tidak boleh diskriminatif, sejalan dengan prinsip koperasi yang menjunjung keterbukaan.

“Pada prinsipnya, keanggotaan koperasi terbuka untuk umum selama memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga: Pendataan Sensus Ekonomi di Tangerang Selatan Hampir Tuntas

Lebih lanjut, ia menekankan pemerintah daerah tidak berwenang menentukan keanggotaan koperasi. Peran pemerintah terbatas pada fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan.

“Pemerintah tidak mencampuri keputusan internal koperasi. Kami hanya memastikan proses berjalan sesuai aturan dan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

Menurut Suli, transparansi menjadi kunci dalam pengelolaan koperasi. Mekanisme seperti rapat anggota, pencatatan administrasi terbuka, serta pengumuman rekrutmen secara publik menjadi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas.

“Semua keputusan penting harus melalui forum anggota, bukan sepihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi kerap disertai target tertentu, baik dari sisi jumlah anggota maupun pengembangan usaha. Namun target tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

Di sisi lain, Disindagkop UKM menyiapkan berbagai program pelatihan bagi anggota koperasi, mulai dari manajemen, kewirausahaan, hingga pengelolaan keuangan, guna mendorong koperasi tumbuh sehat dan berkelanjutan.

“Anggota yang bergabung akan mendapatkan pelatihan agar koperasi tidak hanya berdiri, tetapi juga berkembang,” kata Suli.

Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Penopang Utama

Dari sisi manfaat, koperasi dinilai mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti akses permodalan, stabilitas harga, hingga peningkatan pendapatan. Selain itu, koperasi juga menjadi sarana penguatan ekonomi lokal berbasis kebersamaan.

Meski demikian, Suli mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses rekrutmen, di antaranya rendahnya pemahaman masyarakat, tingkat kepercayaan yang belum optimal, serta potensi intervensi pihak tertentu jika pengawasan tidak berjalan maksimal.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sistem pengawasan berlapis melalui rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, peran pengawas koperasi, serta pembinaan dari pemerintah.

“Laporan keuangan dan kegiatan harus transparan agar koperasi tetap berjalan sesuai tujuan awal,” ujarnya.

Suli menegaskan, koperasi merupakan badan hukum mandiri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dengan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

“Dengan prinsip tersebut, koperasi diharapkan benar-benar menjadi wadah ekonomi rakyat yang dikelola dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” pungkasnya. (ari)

Tags: Disperindagkop dan UKM Kota Tangerangekonomikoperasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.