Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Keanggotaan Koperasi Terbuka dan Sukarela

Oleh Made Nusantara
Minggu, 19 Apr 2026 17:53 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Satgas Pangan Tangerang Perketat Pengawasan Harga Menjelang Akhir Tahun

Kepala Disperindagkop & UKM Kota Tangerang,Suli Rosadi. MADE/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang menegaskan koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat yang terbuka bagi siapa saja, dengan kendali berada di tangan anggota. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, Minggu (19/4/2026).

Suli menjelaskan, koperasi di Indonesia dibangun atas asas sukarela dan terbuka. Artinya, setiap warga dapat bergabung tanpa paksaan, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Masyarakat dapat bergabung dengan mendaftar melalui pengurus atau panitia pembentukan koperasi di wilayahnya,” ujarnya.

Ia merinci, syarat umum keanggotaan meliputi status sebagai warga negara Indonesia, memiliki kepentingan ekonomi yang sama, menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta membayar simpanan pokok dan wajib.

Sementara, pengurus dipilih melalui rapat anggota dengan mempertimbangkan integritas dan kemampuan manajerial.
Suli menegaskan, proses rekrutmen anggota tidak boleh diskriminatif, sejalan dengan prinsip koperasi yang menjunjung keterbukaan.

“Pada prinsipnya, keanggotaan koperasi terbuka untuk umum selama memenuhi syarat,” katanya.

BeritaTerbaru

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB

Lebih lanjut, ia menekankan pemerintah daerah tidak berwenang menentukan keanggotaan koperasi. Peran pemerintah terbatas pada fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan.

“Pemerintah tidak mencampuri keputusan internal koperasi. Kami hanya memastikan proses berjalan sesuai aturan dan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Suli, transparansi menjadi kunci dalam pengelolaan koperasi. Mekanisme seperti rapat anggota, pencatatan administrasi terbuka, serta pengumuman rekrutmen secara publik menjadi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas.

“Semua keputusan penting harus melalui forum anggota, bukan sepihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi kerap disertai target tertentu, baik dari sisi jumlah anggota maupun pengembangan usaha. Namun target tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

Di sisi lain, Disindagkop UKM menyiapkan berbagai program pelatihan bagi anggota koperasi, mulai dari manajemen, kewirausahaan, hingga pengelolaan keuangan, guna mendorong koperasi tumbuh sehat dan berkelanjutan.

“Anggota yang bergabung akan mendapatkan pelatihan agar koperasi tidak hanya berdiri, tetapi juga berkembang,” kata Suli.

Dari sisi manfaat, koperasi dinilai mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti akses permodalan, stabilitas harga, hingga peningkatan pendapatan. Selain itu, koperasi juga menjadi sarana penguatan ekonomi lokal berbasis kebersamaan.

Meski demikian, Suli mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses rekrutmen, di antaranya rendahnya pemahaman masyarakat, tingkat kepercayaan yang belum optimal, serta potensi intervensi pihak tertentu jika pengawasan tidak berjalan maksimal.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sistem pengawasan berlapis melalui rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, peran pengawas koperasi, serta pembinaan dari pemerintah.

“Laporan keuangan dan kegiatan harus transparan agar koperasi tetap berjalan sesuai tujuan awal,” ujarnya.

Suli menegaskan, koperasi merupakan badan hukum mandiri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dengan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

“Dengan prinsip tersebut, koperasi diharapkan benar-benar menjadi wadah ekonomi rakyat yang dikelola dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” pungkasnya. (ari)

Tags: Disperindagkop dan UKM Kota Tangerangekonomikoperasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_9927
Kota Tangerang

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel
Headline

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Ombudsman Banten: Laris Manis Bisa Selamatkan Biaya Masyarakat hingga Miliaran
Kabupaten Tangerang

Ombudsman Banten: Laris Manis Bisa Selamatkan Biaya Masyarakat hingga Miliaran

Senin, 11 Mei 2026 19:35 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit
Headline

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya
Kota Tangerang

Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Senin, 11 Mei 2026 18:54 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan
Headline

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DI WAWANCARA - Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, saat di wawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Per April 2026, Polres Pandeglang Terima 31 Laporan Dugaan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 7 Mei 2026 19:19 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Sabtu, 9 Mei 2026 07:47 WIB
Ketua DPW PAN Provinsi Banten, Irna Narulita. (ISTIMEWA)

Gelar Pelantikan dan Rakerwil, Irna: PAN Solid Menuju 3 Besar di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 10:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.