SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, menerima 31 pengaduan dugaan kasus kekerasan perempuan dan anak per April 2026. Dari puluhan pengaduan tersebut, ada beberapa yang sudah menjadi laporan polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, IPDA Widianto mengatakan, untuk tahun 2025 ada 108 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditanganinya. Sedangkan di tahun 2024, ada 68 kasus.
“Di tahun 2026 ini selama 4 bulan saja sudah 31 pengaduan. Dimungkinkan, akan bertambah. Karena, masyarakat sekarang semakin berani untuk speak up (bicara), melaporkan dan mengungkapkan kasus tersebut,” kata IPDA Widianto, Kamis (7/5/2026).
Kata Widianto, kasus semacam itu terjadi biasanya dipicu oleh faktor broken home atau si pelaku maupun si korban, merupakan anak yang kurang mendapat perhatian orang tuanya.
Untuk faktor lainnya, akibat ekonomi, pergaulan bebas, serta faktor-faktor lainnya. Dimana, rata-rata pelaku kasus itu adalah orang dekat korban, atau memiliki hubungan dekat dengan korban.
“Misal, orang tuanya cerai. Lalu si anak tinggal dengan bapak atau ibunya. Ada juga, si anak misal diasuh oleh nenek atau kakeknya saja. Nah, hal itu tentu rentan terhadap si anak terjerumus perilaku kekerasan,” tambahnya.
Baca Juga: Latih Fasilitator Pencegahan Kekerasan, DKBPPPA Kabupaten Serang Dibantu PBB
Menurutnya, beberapa wilayah di Pandeglang merupakan daerah rawan terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak, salah satunya di Kecamatan Labuan.
Karena, salah satu faktor pendorong terjadinya kasus tersebut, diantaranya yaitu pergaulan, wilayah pariwisata atau daerah lintasan yang masyarakatnya sudah sangat heterogen.
“Tahun ini saja, korban di Kecamatan Labuan sudah lebih dari 3 orang,” tandasnya.
Disinggung rata – rata usia korban, Widianto menerangkan, korban kekerasan perempuan dan anak itu 14 sampai 16 tahun. Untuk pelaku, rata – rata sudah dewasa.
Di tahun ini pula, ujarnya, kasus kekerasan fisik yang menimpa perempuan dan anak, ada 7 kasus. Untuk kekerasan seksual, ada 10 kasus. Usia pelajar, tandasnya, sangat rentan menjadi korban. Dari usia SD sampai tingkat SLTA.
Pria berbadan sedang ini menyatakan, untuk mengantisipasi maraknya perilaku kekerasan perempuan dan anak, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tirinya, Seorang Pria di Lebak Dipolisikan Istri
“Sosialisasi mitigasi kekerasan perempuan dan anak, kami lakukan baik ke masyarakat maupun ke sekolah – sekolah. Dan kami juga bekerjasama dengan stakeholder terkait, termasuk dengan aparatur desa/kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya.
Karena dengan sosialisasi kepada aparatur pemerintahan, diharapkan nantinya mereka juga mensosialisasikan lagi kepada masyarakatnya.
Ia juga menekankan, peran orang tua sangat strategis untuk menekan terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak. Artinya, pola asuh di rumah, hubungan keluarga (orang tua dan anaknya), keakraban atau harmonisasi di lingkungan keluarga juga seyogyanya harus dikuatkan.
“Bagi kami, dengan semakin beraninya masyarakat untuk speak up, semakin bagus. Supaya kita bersama-sama dapat mengambil langkah hukum yang terbaik, serta langkah – langkah antisipatifnya,” imbuhnya. (mardiana)
























