Senin, 27 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

232 Bangli Bakal Dibongkar, Satpol PP Kabupaten Tangerang Sosialisasi di Desa Sukamantri

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 24 Apr 2026 22:59 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
232 Bangli Bakal Dibongkar, Satpol PP Kabupaten Tangerang Sosialisasi di Desa Sukamantri

SOSIALISASI: Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar di Jalan Raya Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (23/4/2026). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, mulai disasar penertiban. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang pun bergerak melakukan sosialisasi sekaligus pendataan terhadap para pemilik bangunan, Kamis (23/4/2026).

Bangunan-bangunan tersebut diketahui berdiri di atas garis sepadan jalan hingga trotoar, tepatnya di dekat gerbang masuk Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah, Cilongok. Keberadaannya dinilai melanggar aturan serta mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, mengatakan saat ini pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui tahapan sosialisasi sebelum pembongkaran dilakukan.

Menurutnya, selain melanggar aturan, keberadaan bangunan liar tersebut juga memicu kemacetan dan merampas hak pejalan kaki karena trotoar seharusnya digunakan sebagaimana mestinya.

“Sejak Rabu (22/4) hingga Kamis (23/4), kami telah memberikan surat pemberitahuan pertama bahwa akan dilakukan penertiban terhadap bangunan liar ini. Para pemilik diminta membongkar atau memindahkan barang-barangnya secara mandiri,” kata Ana kepada Satelit News.

Tak hanya itu, bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran air juga dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi memicu genangan saat musim hujan akibat aliran drainase yang terhambat.

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Corporate Awards 2026, Pendaftaran Masih Dibuka

Berdasarkan pendataan Satpol PP, terdapat 232 bangunan liar di lokasi tersebut. Jika para pemilik tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka penertiban paksa akan menjadi langkah berikutnya.

“Kita tunggu sampai surat pemberitahuan ke-3. Saat ini para pemilik masih diberikan kesempatan untuk membongkar atau memindahkan bangunannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Minggu, 26 Jul 2026 14:43 WIB
Legislator Kota Tangerang Desak ADEKSI Lebih Responsif Perjuangkan Hak Anggota DPRD

Legislator Kota Tangerang Desak ADEKSI Lebih Responsif Perjuangkan Hak Anggota DPRD

Sabtu, 25 Jul 2026 17:47 WIB
Dinda Claudia Hipnotis Pengunjung Festival Cisadane 2026

Dinda Claudia Hipnotis Pengunjung Festival Cisadane 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 12:34 WIB
Sopir Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Polsek Serpong Kejar hingga Cianjur, Korban Beri Apresiasi

Sopir Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Polsek Serpong Kejar hingga Cianjur, Korban Beri Apresiasi

Sabtu, 25 Jul 2026 12:26 WIB

Ana menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata dia, terus mendorong penataan ruang wilayah secara berkelanjutan, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi.

“Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, serta mendukung kelancaran mobilitas warga,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Asep Nurman, menambahkan bahwa penataan saluran air juga menjadi prioritas guna meminimalisir risiko banjir dan genangan di wilayah Pasar Kemis.

Karena itu, bangunan yang menutup atau mengganggu aliran drainase harus segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

“Satpol PP mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan tata ruang dan tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum maupun lahan yang melanggar aturan. Dengan dukungan semua pihak, penataan wilayah di Kabupaten Tangerang diharapkan berjalan optimal demi kepentingan bersama,” tandasnya. (alfian/aditya)

Tags: 232 Bangli Bakal Dibongkarkabupaten tangerangSatpol PP Kabupaten Tangerang Sosialisasi di Desa Sukamantri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas
Kabupaten Tangerang

Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 25 Jul 2026 10:04 WIB
Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Headline

Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 09:27 WIB
Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026
Kota Tangerang

Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 09:07 WIB
Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane
Kota Tangerang

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB
Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Sabtu, 25 Jul 2026 08:58 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

DIAMANKAN - Pelaku pengedar narkotika, diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ISTIMEWA)

2 Pengedar Narkotika Diamankan Ke Mapolres Serang

Kamis, 23 Jul 2026 17:40 WIB
Waduk Karian Surut, Jejak Kampung Mati Lebak Muncul Lagi

Waduk Karian Surut, Jejak Kampung Mati di Lebak Muncul Lagi

Minggu, 26 Jul 2026 19:58 WIB
ANTRE : Sejumlah kendaraan bermotor, antre di SPBU Malangnengah, Kabupaten Lebak. Pemprov Banten memastikan, tidak akan melakukan pengawasan di SPBU untuk menarik PKB. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Masyarakat Tak Perlu Resah, Bapenda Banten Lakukan Penarikan PKB Sesuai SOP

Minggu, 26 Jul 2026 20:08 WIB

Simpan Sabu di Plafon, Pria di Sepatan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 11:16 WIB
Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.