Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

UU PPRT Disahkan, Kemenangan Pekerja Perempuan Indonesia

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 25 Apr 2026 12:38 WIB
Rubrik Nasional
UU PPRT Disahkan, Kemenangan Pekerja Perempuan Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (IST/DPR)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Setelah penantian panjang lebih dari dua dekade, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/04). Momentum ini disambut hangat Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, yang menyebutnya sebagai kemenangan penting bagi pekerja, khususnya perempuan.

Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia, khususnya bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan.

“Ini adalah momentum bersejarah. Setelah 22 tahun perjuangan, negara akhirnya memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini kerap terabaikan,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari laman dpr.go.id, Jumat (24/04/2026).

Ia menegaskan bahwa mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang selama ini menghadapi berbagai bentuk kerentanan, mulai dari jam kerja yang tidak jelas, upah yang tidak layak, hingga risiko kekerasan.

“UU ini menjadi langkah penting untuk memastikan mereka mendapatkan hak dasar, termasuk jaminan sosial, perlindungan dari kekerasan, serta kepastian kerja yang lebih manusiawi,” jelasnya.

Netty juga mengapresiasi peran berbagai elemen masyarakat sipil yang secara konsisten memperjuangkan lahirnya regulasi ini.

Baca Juga: Gema Budaya 2026 Bangkitkan Pariwisata Nias

“Perjuangan panjang para pekerja rumah tangga dan organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa perubahan kebijakan membutuhkan ketekunan dan keberpihakan pada kelompok rentan,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Namun demikian, Netty mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang bukanlah akhir dari perjuangan. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasi di lapangan.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

“Kita tidak ingin undang-undang ini berhenti sebagai dokumen normatif. Implementasi harus dikawal secara serius agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun aturan turunan, melakukan pengawasan, serta memastikan mekanisme perlindungan berjalan efektif.

“Pengawasan dalam sektor ini memiliki tantangan tersendiri karena ruang kerjanya berada di ranah domestik. Oleh karena itu, perlu pendekatan yang tepat, termasuk melibatkan masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Netty juga mendorong integrasi pekerja rumah tangga ke dalam sistem jaminan sosial nasional agar mereka memiliki perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan yang memadai.

Baca Juga: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

“Jaminan sosial adalah bagian penting dari perlindungan. Kita harus memastikan pekerja rumah tangga tidak lagi berada di luar sistem,” pungkasnya. (rnm/rdn/dgi)

Tags: Kemenangan Pekerja Perempuan IndonesiaUU PPRT Disahkan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Simpan Sabu di Plafon, Pria di Sepatan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 11:16 WIB
Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB
3.450 Pekerja Rentan di Lebak Diusulkan Dapat Jaminan Sosial

3.450 Pekerja Rentan di Lebak Diusulkan Dapat Jaminan Sosial

Selasa, 21 Jul 2026 15:52 WIB
UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Selasa, 21 Jul 2026 22:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.