SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Seorang pria menjadi bulan-bualanan warga di Jalan Cabe III, RT 05/RW 04, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah tepergok melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Bos konter handphone tersebut diamankan warga setelah dipergoki melakukan aksi bejadnya didepan sebuah toko yang saat itu dalam kondisi tutup. Alhasil, warga yang geram langsung menghajar pelaku.
Alex (50), warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang pengendara mobil melintas dan menyorotkan lampu kendaraannya ke arah pinggir jalan.
Dari sorotan tersebut, terlihat seorang anak dalam kondisi yang mencurigakan bersama pelaku. Merasa ada yang tidak beres, pengemudi tersebut segera menghentikan kendaraannya dan berteriak meminta bantuan.
“Jadi awalnya itu pelaku tepergok sama satu anak di depan toko, lampu mobil nyorot anak itu sudah setengah telanjang tidak pakai celana. Kondisi jalan tidak sepi banget baru jam delapan malam, udah nekat, pas banget mobil lewat lampu nyorot dia lagi beraksi,” ujarnya saat dijumpai, Minggu (26/4/2026).
Kata Alex, warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan ke lokasi dan mengamankan pelaku. “Setelah kejadian pelaku langsung dibawa ke rumah RT lalu dibawa pihak kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Bus Pondok Cabe-Alam Sutera Bakal Diuji Coba
Menurut keterangan warga, pelaku sempat mengakui perbuatannya. Setiap beraksi, terdapat dugaan bahwa korban diancam atau dibujuk dengan iming-iming uang agar menuruti keinginan pelaku.
Alex merinci, pelaku diketahui pemilik konter HP dengan fasilitas tambahan berupa warnet di lantai dua bangunan. Warga menduga tempat itu kerap dimanfaatkan untuk menjalankan aksinya. Namun, saat dipergoki, lokasi pelaku tergolong nekat yakni di depan sebuah toko.
Pasca kejadian, warga meminta agar usaha milik pelaku tidak lagi beroperasi demi mencegah potensi kejadian serupa. Hingga kini, masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus tersebut serta memberikan perlindungan kepada para korban.
“Pasca kejadian sudah tidak boleh lagi ada warnet, makanya sekarang punya dia disuruh tutup jangan buka lagi, warga cemas juga takutnya ada korban lagi,” sebutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan membenarkan kejadian yang berlangsung, Sabtu (25/4/2026) malam. Kata dia, pelaku berinisial MKA (31) sudah dilakukan penahanan.
“Sudah kita tahan yang bersangkutan. Tersangka atas inisial MKA (31). Adapun modus pelaku dengan mengiming-imingi uang jika tidak mau, ada ancaman untuk menyebarkan foto korban,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Seragam Khas Sekolah Digratiskan, Dibayar Pemkot Tangsel Lewat BOS
























