Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Bertambah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 28 Apr 2026 15:53 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Bertambah

BERI KETERANGAN: Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat memberikan keterangan. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jumlah korban pemerkosaan yang dilakukan oknum guru ngaji berinisial A (33) di Kecamatan Sukadiri bertambah menjadi empat anak. Sebelumnya, polisi menyatakan A diduga memperkosa tiga muridnya.

“Awalnya kami menerima laporan terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap tiga remaja, lalu dilakukan pengembangan, ternyata ada empat korban yang dilecehkan oleh tersangka A,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Indra Waspada, Senin (27/4).

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung bergegas menjemput dan mengamankan A untuk dimintai keterangan, atas dugaan pencabulan yang dilakukannya. Saat dimintai keterangan, A mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ” katanya.

Berdasarkan laporan para keluarga korban, keempat korban ini merupakan murid mengaji tersangka A. Berdasarkan keterangan, A melakukan perbuatannya saat memandikan para korban. Dia mengajak korban mandi dengan modus pengusiran atau pembersihan roh jahat.

“Keempat korban diketahui merupakan murid mengaji dari tersangka A. Saat menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus membersihkan korban dari gangguan makhluk halus atau jin, ” katanya.

Baca Juga: Kemensos Buka Rekrutmen 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Menurut Kapolres, tersangka melakukan aksinya sejak Oktober 2025 lalu. A biasanya meminta korban untuk mandi. Selanjutnya, A mengikuti korban ke kamar mandi kemudian melakukan tindak pemerkosaan tersebut.

Saat melakukan aksi bejatnya itu, tersangka juga sempat mengancam korban-korbannya agar menurut, dan tidak melawan, serta meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun.

BeritaTerbaru

Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran, Polsek Jatiuwung Langsung Beraksi

Tujuh Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung, Diduga Hendak Tawuran

Senin, 29 Jun 2026 18:39 WIB
“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

Senin, 29 Jun 2026 18:27 WIB
Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Senin, 29 Jun 2026 16:27 WIB
Ayah Wajib Hadir, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Ayah Wajib Hadir, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:29 WIB

“Selama melakukan aksinya, tersangka sempat mengancam para korban, agar tidak mengadukan peristiwa pencabulan itu kepada siapa pun,” katanya.

Lanjut Indra, salah satu korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban mengadukan permasalahan tersebut ke kepala desa setempat, Jumat (24/4) lalu. Tak berselang lama, sejumlah warga langsung menggeruduk rumah tersangka A.
“Dari situ diketahui bahwa korban lebih dari satu orang, ” katanya.

Indra menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82, Undang-undang Perlindungan Anak serta pasal 473 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara, ” tegasnya. (alfian)

Baca Juga: Guru Bimbel di Ciputat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

Tags: gurungajioknumsukadiri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:19 WIB
Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga
Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:16 WIB
Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang
Kabupaten Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027
Kabupaten Tangerang

Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027

Senin, 29 Jun 2026 15:08 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas
Headline

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU
Headline

Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Senin, 29 Jun 2026 14:11 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
BMKG Imbau Warga Tangsel Waspadai Cuaca Panas Lembab

BMKG Ungkap Penyebab Tangerang Selatan Masih Sering Diguyur Hujan

Kamis, 25 Jun 2026 16:07 WIB
Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan

Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan

Selasa, 30 Jun 2026 17:19 WIB
Bursa Loker Disnaker Kota Tangerang Catat 2.601 Lamaran Kerja dalam Sehari

Bursa Loker Disnaker Juga Diminati Warga Luar Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 15:17 WIB
Ruang Genset McDonald’s Cipondoh Terbakar, Tiga Unit Damkar Dikerahkan

Ruang Genset McDonald’s Cipondoh Terbakar, Tiga Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 24 Jun 2026 22:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.