Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Bertambah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 28 Apr 2026 15:53 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Bertambah

BERI KETERANGAN: Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat memberikan keterangan. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jumlah korban pemerkosaan yang dilakukan oknum guru ngaji berinisial A (33) di Kecamatan Sukadiri bertambah menjadi empat anak. Sebelumnya, polisi menyatakan A diduga memperkosa tiga muridnya.

“Awalnya kami menerima laporan terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap tiga remaja, lalu dilakukan pengembangan, ternyata ada empat korban yang dilecehkan oleh tersangka A,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Indra Waspada, Senin (27/4).

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung bergegas menjemput dan mengamankan A untuk dimintai keterangan, atas dugaan pencabulan yang dilakukannya. Saat dimintai keterangan, A mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ” katanya.

Berdasarkan laporan para keluarga korban, keempat korban ini merupakan murid mengaji tersangka A. Berdasarkan keterangan, A melakukan perbuatannya saat memandikan para korban. Dia mengajak korban mandi dengan modus pengusiran atau pembersihan roh jahat.

“Keempat korban diketahui merupakan murid mengaji dari tersangka A. Saat menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus membersihkan korban dari gangguan makhluk halus atau jin, ” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Guru PPPK

Menurut Kapolres, tersangka melakukan aksinya sejak Oktober 2025 lalu. A biasanya meminta korban untuk mandi. Selanjutnya, A mengikuti korban ke kamar mandi kemudian melakukan tindak pemerkosaan tersebut.

Saat melakukan aksi bejatnya itu, tersangka juga sempat mengancam korban-korbannya agar menurut, dan tidak melawan, serta meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun.

BeritaTerbaru

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB

“Selama melakukan aksinya, tersangka sempat mengancam para korban, agar tidak mengadukan peristiwa pencabulan itu kepada siapa pun,” katanya.

Lanjut Indra, salah satu korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban mengadukan permasalahan tersebut ke kepala desa setempat, Jumat (24/4) lalu. Tak berselang lama, sejumlah warga langsung menggeruduk rumah tersangka A.
“Dari situ diketahui bahwa korban lebih dari satu orang, ” katanya.

Indra menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82, Undang-undang Perlindungan Anak serta pasal 473 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara, ” tegasnya. (alfian)

Baca Juga: 300 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Tangsel, Mayoritas Guru dari Timur Tengah

Tags: gurungajioknumsukadiri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi
Kota Tangerang

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya
Kota Tangsel

Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25

Kamis, 10 Sep 2026 17:07 WIB
Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi
Headline

Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:56 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline
Bisnis

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Usai Gabung Demokrat, Aldi Taher: Kim Jong Un, Xi Jinping, I'm Demokrat!

Usai Gabung Demokrat, Aldi Taher: Kim Jong Un, Xi Jinping, I’m Demokrat!

Kamis, 10 Sep 2026 16:02 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
DOA BERSAMA : Gubernur Banten Andra Soni (tengah) mengikuti doa bersama untuk mendoakan rombongan jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda, Rabu (9/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Doakan Lima Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Selat Sunda

Kamis, 10 Sep 2026 14:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.