SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Harimau tak akan memakan anaknya. Sejahat-jahatnya orang tua, mereka tidak akan mencelakakan anak kandung sendiri. Peribahasa itu tak berlaku bagi pria berinisial A.
Warga Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang itu tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA. Bunga, bukan nama sebenarnya, kini dalam keadaan berbadan dua.
Salah satu warga setempat Wahdi (nama samaran-red) menjelaskan awalnya para tetangga heran dengan kondisi Bunga yang gelagatnya seperti orang sedang mengandung. Saat ditanya lebih intens, korban akhirnya bercerita bahwa dia diperkosa hingga hamil oleh ayah kandungnya.
“Jadi awalnya kelihatan seperti orang hamil di sekolah, lalu ditanya oleh pihak sekolah. Dan, korban mengaku diperkosa hingga hamil oleh ayahnya, ” kata Wahdi, Selasa (28/4).
Katanya, peristiwa ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Sepatan dan sedang dalam penanganan pihak Kepolisian. Menurut Wahdi, korban yang masih duduk di bangku SMA kelas XI ini, tinggal bertiga bersama ayah, dan neneknya. Sementara, sang ibu sudah lama berpisah atau bercerai dengan sang ayah.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi. Korban ini tinggal bersama ayah dan neneknya. Kalau, ibunya sudah lama bercerai, ” katanya.
Baca Juga: Ingin Jadi Bagian Sejarah Sepakbola Putri, Persita Siap Tampil di IWL 2026/27
Kata Wahdi, korban saat ini telah diungsikan lingkungan kerabatnya guna mendapatkan pendampingan serta pemulihan kondisi psikologis akibat trauma yang dialami. Sementara itu, terduga pelaku disebut masih belum diamankan pihak kepolisian.
“Korban sekarang tinggal bersama keluarganya untuk pemulihan mental. Terduga pelaku masih terlihat beraktivitas seperti biasa,” ungkap seorang warga setempat.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani membenarkan terkait dugaan pemerkosaan yang menimpa warga Sepatan. Kata Fahyani, kasus ini telah ditangani oleh unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Benar, korban diantar oleh Bhabinkamtibmas untuk membuat laporan ke Polres dan saat ini sudah ditangani Unit PPA,” ujar AKP Fahyani.
Kepala Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wito mengatakan bahwa proses hukum sedang berjalan. Dirinya menegaskan akan segera mengusut tuntas dugaan pemerkosaan terhadap pelajar di Sepatan ini. Namun, dirinya mengaku belum dapat menjelaskan secara detail, kapan dilakukannya pemerkosaan, berapa kali diperkosa, dan sebagainya. Karena masih dalam proses pemanggilan para saksi terlebih dahulu.
“Penyidiknya akan segera saya panggil, supaya bisa langsung gas proses kasusnya. Namun, saya belum bisa jelaskan secara detail, karena saksi-saksi belum saya panggil, ” singkatnya. (alfian)
Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Tiga Kamat Kontrakan di Sepatan Tangerang Disegel
























