SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Tiga provinsi yang tergabung dalam kawasan Jabodetabekpunjur dan Banten, yakni Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendorong peningkatan ekonomi, pelayanan publik, serta pengelolaan sampah secara terpadu, Rabu (29/4/2026).
Deklarasi tersebut digelar dalam seminar nasional bertajuk diskusi aglomerasi di Hotel Novotel BSD Serpong, Kecamatan Pagedangan. Kegiatan ini dihadiri sekretaris daerah serta kepala daerah dari wilayah yang tergabung dalam kawasan tersebut.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Babar Suharso. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas daerah.
“Kita semua, yaitu Jabodetabekpunjur dan Banten, sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik serta membangun kebijakan yang sinergis dan kolaboratif bersama-sama,” kata Babar Suharso kepada Satelit News di lokasi acara.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah mematangkan landasan hukum sebagai dasar pelaksanaan aglomerasi tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi, khususnya dengan aturan di DKI Jakarta.
“Landasan hukumnya masih disiapkan oleh Kemendagri. Ini harus direalisasikan dan kami optimistis akan terealisasi. Jangan sampai kita terus berputar pada permasalahan yang sama, seperti banjir dan kemacetan lalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Menurutnya, melalui aglomerasi ini, berbagai persoalan dapat ditangani secara bersama, mulai dari peningkatan ekonomi hingga penanganan banjir dan kemacetan. Ia menekankan bahwa kejelasan otoritas, pembiayaan, dan penanggung jawab proyek menjadi kunci keberhasilan.
“Kalau dulu kita sampai berbusa-busa membahas banjir dan macet, selalu kembali ke pertanyaan kewenangan siapa, perencanaannya bagaimana, dan anggarannya dari mana. Ini soal kelembagaan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa deklarasi aglomerasi ini bertujuan menyamakan persepsi antar daerah dalam menangani persoalan bersama, khususnya di bidang ekonomi, transportasi publik, dan pengelolaan sampah yang berpotensi dikembangkan menjadi energi listrik melalui program PSEL.
“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan program pemerintah pusat dalam bidang ekonomi, ketahanan pangan, layanan publik, serta pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menilai aglomerasi menjadi langkah penting karena banyak persoalan tidak dapat diselesaikan oleh satu daerah saja.
“Aglomerasi ini perlu, karena ada persoalan yang memang harus diselesaikan lintas daerah, seperti transportasi umum. MRT, misalnya, menghubungkan Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga Tangerang Selatan, yang tentu memudahkan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat
Ia juga mencontohkan persoalan sampah yang harus ditangani bersama melalui program PSEL, di mana sampah yang terkumpul dapat diolah menjadi energi listrik.
“Ini menjadi bagian penting yang harus dibicarakan dan dikelola bersama,” tambahnya.
Selain itu, isu ekonomi dan ketahanan pangan juga menjadi perhatian utama, sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa inti dari deklarasi ini adalah kesamaan masalah dan kesamaan keinginan untuk menyelesaikannya secara kolektif.
“Peningkatan ekonomi, pelayanan publik khususnya transportasi, serta pengelolaan sampah merupakan persoalan mendesak yang harus segera dicarikan solusinya. Transportasi yang mahal bisa memiskinkan masyarakat, dan pengelolaan sampah yang tidak tertata dapat menimbulkan masalah kesehatan,” katanya. (alfian/aditya)
























