SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan lalu lintas tunggal maut, di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu, masih menjadi sorotan berbagai pihak.
Anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang, Rika Kartika Sari, angkat bicara terkait kasus yang menewaskan dua orang korbannya itu.
Kata Rika, pihak kepolisian harus segera memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukti cctv sudah jelas. Korbannya banyak, dan sudah jelas kronologis peristiwanya juga.
“Jelas, harus segera ditindak dan diproses secara hukum,” tegas Rika, Senin (4/5/2026).
Menurut Politisi Partai NasDem ini juga, pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga harus ditindak. Ketika ia sakit, tambahnya, seharusnya berdiam diri di rumah, jangan dibiarkan jalan – jalan apalagi berkendara.
Akibatnya ujar Rika, berakibat terhadap menghilangkan nyawa orang lain. Ditegaskannya pula, jangan karena alasan sakitnya, pelaku mendapat dispensasi.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Berkas Perkara Ahmad Mursidi Segera Dilimpahkan ke Kejari Pandeglang
“Hukum harus ditegakkan. Masyarakat resah karena peristiwa tersebut, kondisi penabrak sakit malah dibiarkan mengendarai,” tambahnya.
Selaku founder Rumah Konsultasi Perempuan dan Anak, ia juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak membiarkannya bebas dari jeratan hukum.
“Boleh mempertimbangkan sakitnya, untuk proses hukum. Tapi bukan berarti bebas dari jeratan hukuman,” tandasnya.
Dikatakannya, masyarakat butuh penanganan hukum yang seadil-adilnya. Terlebih, pelakunya seorang pejabat pemerintahan, dan pejabat publik.
“Kasihan korban, yang sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Berkah Pandeglang. Apalagi, dua orang meninggal dunia,” imbuhnya. (mardiana)
























