SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Tim Gabungan Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota bersama Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat patroli dini hari dalam program Jaga Jakarta+.
Pelaku diamankan usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Jalan Pantura, tepatnya seberang Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari mengatakan penangkapan bermula saat Tim Gabungan Satbrimob dan Tim Presisi Sat Samapta yang dipimpin Iptu Try Sartoto melakukan patroli rutin di wilayah Daan Mogot dan sekitarnya.
Saat patroli berlangsung, petugas menaruh curiga terhadap seorang pengendara Honda Scoopy tanpa pelat nomor yang berhenti di dekat lokasi steam mobil yang sudah tutup. “Ketika dihampiri dan ditanya oleh petugas, pengendara justru langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” kata Jauhari.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Selama kabur, pelaku beberapa kali memutar arah hingga melawan arus lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain. Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berhenti di kawasan Jalan Pantura, seberang Lapangan Ahmad Yani. Pelaku sempat meninggalkan motornya dan mencoba kabur dengan berjalan kaki, namun berhasil ditangkap petugas.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan dua paket klip berisi narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok motor. Pelaku diketahui bernama Arip (27), warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Kepada polisi, Arip mengaku baru membeli dua paket tembakau sintetis tersebut dari wilayah Jakarta melalui sistem transaksi mapping lewat akun Instagram. “Pelaku mengaku membeli dua paket tembakau sintetis dengan harga total sekitar Rp850 ribu,” ujarnya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku. Saat ini Arip beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Jauhari mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun. “Jangan coba-coba terlibat narkoba dalam bentuk apa pun. Selain merusak kesehatan, juga akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya. (ari)