SATELITNEWS.COM, SERANG – Serapan anggaran Pemprov Banten, hingga akhir semester pertama ini masih rendah, yaitu dibawah 30 persen. Akibat hal itu, program pembangunan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum bisa dikerjakan alias terganggu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi, tidak membantah masih rendahnya serapan anggaran Pemprov Banten hingga akhir triwulan kedua ini. Saat ini, kata dia, mayoritas OPD masih melakukan evaluasi anggaran dan belum bisa digunakan.
“Iya ada keterlambatan memang, ada beberapa faktor penyebabnya. Salah satunya, karena memang masih dilakukan evaluasi anggaran di masing-masing OPD,” katanya, Senin (25/5/2026).
Deden mengatakan, saat ini serapan anggaran Pemprov Banten masih dibawah 30 persen, atau jauh dibawah target ideal. Harusnya, kata dia, serapan anggaran sudah sampai 50 persen, namun hal itu belum bisa dilakukan karena masih dalam proses evaluasi.
“Memang serapan anggaran kita sekarang ini masih di bawah target yang direncanakan. Karena memang sekarang kita sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga ini mempengaruhi OPD untuk bisa mengusulkan kegiatan-kegiatan. Bahkan untuk lelang juga kan baru beberapa,” ujarnya.
Deden mengatakan, meski serapan anggaran masih rendah, namun bukan menjadi penilaian utama kinerja Pemprov Banten, karena masih ada penilaian lain. Meski demikian, dia optimistis dalam waktu dekat serapan anggaran Pemprov Banten akan membaik.
“Indikator keberhasilan program juga harus diukur dari capaian fisik atau kinerja di lapangan, kan ada juga beberapa kegiatan yang sudah berjalan,” ujarnya lagi.
Deden menerangkan, beberapa proyek pembangunan infrastruktur fisik di Banten, sistem pembayarannya baru dilakukan setelah proyek rampung, sehingga memicu celah yang lebar antara laporan keuangan dan realisasi fisik. Oleh karena itu, dia berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau kita kan menghitungnya jangan hanya pada penyerapan anggaran. Bisa jadi kalau sekarang dilihat dari anggaran kita baru, anggaplah 25 persen, karena memang pembayarannya kan kita belakangan atau nanti, gitu. Tapi kan capaiannya tetap sesuai dengan target,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, serapan belanja daerah baru sekira 28 persen, berbanding terbalik dengan pendapatan daerah yang lebih besar.
“Kalau serapannya 28 persen, pendapatannya 30 persenan,” imbuhnya. (adib)