Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang, Ini Motifnya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 25 Mei 2026 16:24 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang, Ini Motifnya

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra beserta jajarannya membeberkan kronologi pembunuhan lansia. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Warga Kampung Bulak Barat, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan dengan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga lanjut usia berinisial K (64). Lansia itu diduga telah dibunuh anak kandungnya sendiri berinisial I (36).

Kasus tragis tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pamulang setelah polisi menerima laporan adanya seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia dengan luka mencurigakan di dalam rumahnya, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas,panit Reskrim bersama piket Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan TKP,” ujar Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra dalam keterangan yang diterima, Senin (25/5).

Sesampainya petugas di lokasi, petugas menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat itu, kata Galuh, kondisi korban telah dimandikan dan berencana akan dimakamkan.

“Ada luka-luka pada bagian kepala dan tubuh korban yang dinilai tidak wajar dan diduga akibat tindak kekerasan. Pada saat petugas melakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan adanya luka-luka pada tubuh korban yang diduga kuat akibat penganiayaan,” jelasnya.

Mendapati hal tersebut, petugas anak laki-laki korban yakni I yang hanya tinggal berdua di rumah pun dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Dalam pemeriksaan awal, I tidak mengakui perbuatannya dan berupaya mengelak dari pertanyaan petugas.

Baca Juga: DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

Walaupun begitu, petugas tidak langsung percaya lantaran keterangan yang didapat tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan saat olah TKP maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

“Setelah dilakukan pendalaman dan interogasi secara intensif akhirnya I mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri yang menyebabkan korban meninggal dunia,” bebernya.

BeritaTerbaru

Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 09:27 WIB
Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 09:07 WIB
Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB
Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Sabtu, 25 Jul 2026 08:58 WIB

Galuh menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku sudah memiliki niat melakukan aksinya pada satu pekan sebelumnya. Bahkan, niatnya itu ia ceritakan kepada salah satu temannya yakni I.

Upaya pembunuhan itu terbilang sangat sadis, terlebih dengan ikatan yang dimiliki antara keduanya sebagai anak dengan ibu kandung. Sekira pukul 00.30 WIB saat sang ibu tertidur lelap, pelaku menarik kaki korban hingga terbangun.

“Lalu melakukan pemukulan secara bertubi-tubi menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan tubuh korban. Karena pukulan tersebut korban terjatuh dari tempat tidur, lalu pelaku menendang dan menginjak dada korban, Selanjutnya pelaku menggunakan sebuah setrika pakaian untuk memukul bagian kepala dan tubuh korban secara berulang kali,” paparnya.

Pada saat penganiayaan berlangsung, korban sempat berteriak meminta tolong. Pelaku kemudian menekan bagian leher korban menggunakan kaki dan kursi guna melemahkan perlawanan korban.

Baca Juga: Relokasi Kabel Udara di Tangerang Selatan Terus Berlanjut

Setelah itu, korban diseret ke kamar mandi dan kembali dilakukan kekerasan dengan cara dicekik menggunakan kedua tangan.

“Selanjutnya korban diseret kembali ke kamar dan diletakkan di atas tempat tidur serta ditutupi selimut oleh pelaku,” katanya.

Dalam kondisi kritis, pelaku pergi meninggalkan korban menuju salah satu temannya yakni H dan F. Kepada keduanya, pelaku menyampaikan bahwa sang ibu sedang kritis.

Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan. Akhirnya, mereka semua mendatangi rumah korban dan ternyata telah meninggal dunia.

“Sekira pukul 10.00 WIB, jenazah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum dan otopsi kemuduan pelaku serta saksi saksi kira amankan untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Kepada polisi, pelaku diduga sengaja menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan tujuan ingin menguasai harta warisan yakni rumah yang mereka tinggali.

“Pelaku diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dengan tujuan untuk menguasai harta warisan berupa rumah yang ditempati korban dan pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 KUHP Jo Pasal 466 Ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diketahui pernah menjalani hukuman pidana penjara selama tiga tahun dalam perkara penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri dan bebas pada bulan Desember 2025 lalu. (eko)

Tags: anakibuibu kandungpamulangTangerang Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB
Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal
Bisnis

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Sabtu, 25 Jul 2026 08:38 WIB
Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS
Bisnis

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB
DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering
Headline

DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

Sabtu, 25 Jul 2026 08:18 WIB
Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka
Headline

Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel
Headline

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 16:29 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Perguruan Tinggi di Bidang Transportasi

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Perguruan Tinggi di Bidang Transportasi

Jumat, 24 Jul 2026 15:20 WIB
Kemarau, Krisis Air Bersih Melanda Cibuah Lebak

Kemarau, Krisis Air Bersih Melanda Cibuah Lebak

Minggu, 19 Jul 2026 17:07 WIB

Besok, HWB Serang Resmi Diluncurkan, Tawarkan Hunian Mulai Rp101 Juta

Jumat, 24 Jul 2026 12:12 WIB
Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Minggu, 19 Jul 2026 19:28 WIB
Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.